Tutup
PenaPemerintahan

Sekda Jabar Minta ASN Tingkatkan Pelayana Warga

×

Sekda Jabar Minta ASN Tingkatkan Pelayana Warga

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar Minta ASN Tingkatkan Pelayana Warga
Sekda Jabar Herman Suryatman saat konsolidasi BKPSDM - BKD se - Jabar dan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/7/2024).

PenaKu.IDSekda Jabar Herman Suryatman mendorong ASN di Jabar konsisten memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat. ASN diminta terus meningkatkan kapasitas, kualifikasi, kompetensi, dan kedisiplinan.

Sekda Jabar mengatakannya saat memimpin konsolidasi antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jabar dengan badan kepegawaian daerah (BKD) 27 kabupaten dan kota se- Jabar di Gedung Sate Bandung, Senin (15/7/2024).

Sekda Jabar mengingatkan tugas ASN di pemerintahan yang paling konkret adalah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan cara- cara yang tepat, terukur, dan sistematis.

Apalagi di era digital seperti hari ini, harapan masyarakat atas hadirnya pelayanan publik yang prima namun efisien dan mudah diakses harus dijawab sebaik mungkin oleh ASN.

Sekda Jabar Sebut ASN Pelayan Masyarakat

Sejalan, sistem merit kepegawaian harus ditegakkan guna menciptakan budaya kerja yang adil dan transparan, dan memberi ruang kepada para ASN untuk berkembang.

“Kami bersepakat agar sistem merit di 27 kabupaten dan kota bisa meningkat signifikan, demikian juga dengan indeks profesionalitas (IP) ASN,” ujar Herman Suryatman.

Herman berharap dengan kinerja terbaik yang bisa diberikan ASN akan membawa dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“BKD dan BPSDM Jabar, dan BKPSDM di kabupaten dan kota sebagai pengawalnya,” sebutnya.

“Lebih utama adalah kinerja kualifikasi dan kompetensi kedisiplinan ASN meningkat dan muaranya adalah memberikan kinerja terbaik untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah Herman.

Pada acara konsolidasi tersebut dilakukan penandatanganan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkup BKD – BKPSDM.

***