PenaKu.ID – Perempuan Banten yang tergabung dalam berbagai ikatan melakukan longmarch dan gelar orasi yang beretepatan dengan IWD (Internasional Woman Days) di depan Halte Kampus UIM (Universitas Islam Negeri Sultan Maulana) Kota Serang Banten, Senin (8/3).
Wardila, Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Kohati HMI USHADA (Himpunan Mahasiswa Islam Ushuluddin Adab dan Dakwah) mengatakan agar hak-hak perempuan dipedulikan.
Lanjutnya menegaskan, jika memang ada emansipasi wanita, ia menilai harusnya berlaku secara menyeluruh kepada kaum perempuan.
“Kenapa masih ada eksploitasi dari pembangunan. Di mana mereka mengadakan pembangunan dan menggusur masyarakat serta hak-hak perempuan pun di tiadakan. Bahkan hak perempuan 30 persen untuk duduk di pemerintah pun kurang dari 30 persen.”
“Berarti garis besar bahwa perempuan di anggap tidak mampu untuk memperjuangkan hak-hak,” ujarnya.
Sementara, Dini, Ketua Kohati Fasey pun membeberkan di momentum IWD ini bukan hanya formalitas, melainkan bisa menjadi semangat baru untuk kaum perempuan .
“Adanya kekerasan seksual misal kampus, tempat kerjaan, dan lain sebagainya,” ucap Dini.
Reka sebagai Kordinator Aksi mengatakan ada lima point yang menjadi tuntutannya itu.
“Upah layak untuk kerja perempuan, Akui kekerasan seksual sebagai pelanggaran Ham dengan mengesahkan RUU PKS, Akui PRT sebagai pekerja dengan mengesahkan RUU PPRT, Segera ratifikasi konfensi ILO 190 beserta rekomendasi 206 agar semua pekerja bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gander, Cabut UU Ciptakerja,” tegas Reka.
Masa aksi yang tergabung dalam IWD ini meliputi Kohati HMI cabang Serang, GMNI, Lingkar Studi Feminis, Kumala, Kumandang, Hamas, Perempuan Mahardika dan Api Kartini.
Dijelskan Wardila, aksi ini juga merupakan bentuk perlawanan perempuan karna sistem ekonomi dan politik saat ini yang dinilai tidak melindungi dan menghargai kerja perempuan.
“Ini adalah moment perempuan mengeluarkan aspirasinya agar pemerintah mendengar keluh kesah perempuan,” tandasnya.
Reporter: Ashar
Penulis: Ashar
Editor: DePe