PenaPemerintahan
Trending

Sederet Catatan Prestasi Gemilang, Kinerja Kasi Datun Herman Darmawan di Kejari Kota Sukabumi

PenaKu.ID – Sederet catatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Herman Darmawan saat bertugas selama 3 tahun 6 bulan di Kejaksan Negeri Kota Sukabumi, selamatkan aset BPJS Kesehatan senilai Rp 22 miliar dan puluhkan keuangan daerah dari nunggak PBB sebesar Rp 735 juta.

Kasi Datun Herman Darmawan mengatakan di bawah Kepemimpinan Kajari Kota Sukabumi, Dr. Setyowati mengatakan bahwa dirinya dilantik pada surat keputusan Januari 2021 hingga berakhir di bulan Juli 2024.

“Selama 3 tahun 6 bulan bertugas di Kejari Kota Sukabumi, telah melakukan penyelamatan aset melalui fungsi JPN dalam bantuan hukum litigasi berdasarkan SKK dari pihak BPJS Kesehatan serta melakukan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pertimbangan hukum, melalui pendampingan hukum kegiatan pembangunan yang ada diwilayah Kota Sukabumi berdasarkan permohonan dari para SKPD yang memiliki kegiatan tersebut. Selain itu juga kami JPN bersama dengan Ibu Kajari Ibu Dr. Setiyowati telah melaksanakan penyuluhan hukum baik sebagai narasumber atau konsultasi hukum kepada ASN atau masyarakat di setiap SKPD dalam kegiatan bimtek atau sosialaisi,” kata Herman Darmawan saat ditemui diruang kerjanya Kamis (4/07/2024).

Lebih lanjut Herman Darmawan menjelaskan, adapun perkara aset terselematkan tersebut yakni aset pihak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi berupa tanah dan bangunan yang digugat oleh perorangan di tahun 2022 yang bernilai gugatannya sebesar Rp 22 miliar.

“Ya, alhamdulilah pada tahun 2022 dengan SKK dari pihak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, menggandeng JPN dari pihak Kejari Kota Sukabumi bidang Datun. Dalam kurun waktu 6 bulan digelar persidangan perdata sidang berturut-turut di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi gugatan tersebut ditolak sehingga kami JPN Kuasa dari BPJS Kesehatan menang dalam perkara gugatan perdata tersebut maka aset tersebut tetap menjadi aset BPJS Kesehatan,” beber Herman Darmawan.

Herman Darmawan Tangani PBB Nunggak

Selain itu juga, sambung dia, pada tahun 2023 di bawah kepemimpinan Kajari Kota Sukabumi Dr. Setyowati telah mendapatkan SKK dari pihak Dinas Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (DPKAD) kaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nunggak.

“Atas kinerja JPN dan bidang Datun, dapat menyelamatkan guna pemulihan dan peningkatan keuangan daerah Kota Sukabumi senilai Rp 735 juta dari total miliaran rupiah. Sedangkan sisanya nanti akan dikomunikasikan dengan pihak DPKAD dan diteruskan oleh pejabat yang baru untuk mengundangan kepada para pihak yang masih menunggak terhadap pajak bumi dan bangunan tersebut” ungkapnya.

Kemudian juga untuk melakukan upaya pendampingan kegiatan-kegiatan proyek pembangunan bersinergi bersama pemerintah Kota Sukabumi, tambah Herman, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar di antaranya pembangunan Lapangan Merdeka yang menjadi ikon dan kebanggaan untuk Kota Sukabumi.

“Keberadaan Lapdek tidak hanya dirasakan masyarakat Kota Sukabumi saja, namun dinikmati juga warga Kabupaten Sukabumi hingga warga Cianjur mereka datang ke Lapdek untuk berolahraga sambil berwisata,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button