PenaKu.ID – Perseteruan pascaperceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian.
Kali ini, persoalan bergeser pada pembagian aset serta dokumen kepemilikan sejumlah properti.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut masih ada sertifikat aset yang menjadi bagian hak kliennya tetapi belum diserahkan Sarwendah.
Kesepakatan Aset Sarwendah dan Ruben Jadi Sorotan
Menurut Minola, berdasarkan Akta 39, Ruben telah menyerahkan sejumlah aset bernilai besar kepada mantan istrinya.
Sementara itu, beberapa aset yang menjadi hak Ruben masih terkendala dokumen dan sertifikat.
Pihak Ruben disebut telah mengirimkan surat resmi per tanggal 20 Mei untuk meminta penyerahan dokumen tersebut. Permintaan itu mengacu pada ketentuan Pasal 5 dalam akta kesepakatan.
Alasan Sertifikat Belum Diserahkan Sarwendah
Minola mengatakan permintaan tersebut ditolak pihak Sarwendah dengan alasan masih terdapat cicilan atau tanggungan bank atas aset terkait.
Persoalan ini menunjukkan bahwa pembagian harta pascaperceraian tidak hanya menyangkut kepemilikan aset, tetapi juga penyelesaian kewajiban serta dokumen legal, dilansir dari berbagai sumber.**





