PenaSosial
Trending

Sari Sundari Sosialisasi Perda Desa Wisata

Sari Sundari menjelaskan melalui Perda No. 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin menggenjot desa-desa yang memiliki potensi pariwisata

PenaKu.IDSari Sundari, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata kepada masyarakat Padasuka di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (11/12/23).

Dalam paparannya, Sari Sundari menjelaskan melalui Perda No. 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin menggenjot desa-desa yang memiliki potensi pariwisata di wilayahnya untuk bisa dikembangkan.

Sari Sundari Ingatkan Kades Peka

Dengan begitu, lanjut dia, kegiatan pariwisata diyakini akan ada laju pertumbuhan ekonomi secara signifikan bagi masyarakat desa setempat.

“Apa yang mau diangkat silahkan, potensi apa yang ada silahkan diangkat dan dikembangkan. Kepala desa harus cermat melihat potensi desanya,” tegas Sari.

***

Related Articles

Back to top button