PenaKu.ID – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan saran hukum serius kepada edukator finansial, Timothy Ronald.
Hotman mendesak Timothy untuk tidak tinggal diam menghadapi tudingan miring di media sosial dan segera menyiapkan laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Hotman, tuduhan penipuan yang diarahkan kepada Timothy tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Alasan Hukum di Balik Dukungan Hotman untuk Timothy Ronald
Hotman menilai aktivitas Timothy yang membuka kelas edukasi bukanlah sebuah tindak pidana. Ia menegaskan bahwa memberikan materi pelajaran atau teori dalam sebuah kursus sangat berbeda dengan menjual barang palsu atau investasi bodong.
“Pilihan ada di tangan murid. Kamu tidak menjual barang, jadi tidak bisa disebut penipuan,” tegas Hotman melalui unggahan Instagram pribadinya.
Sarankan Timothy Ronald Gunakan UU ITE untuk Efek Jera
Pria yang kerap tampil nyentrik ini menyarankan penggunaan Pasal 27 ayat (3) UU ITE untuk menjerat pemilik akun yang terus melakukan serangan digital.
Hotman ingin agar mereka yang dianggap asal bicara tanpa memahami kasus tersebut dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjalani BAP.
Dengan nada sindiran, ia bahkan menyarankan para netizen untuk memperbanyak konsumsi protein agar daya pikir mereka lebih tajam dalam memahami persoalan hukum.**











