PenaPeristiwa
Trending

Sang Paman Tusuk Keponakan di Parung Bogor

Sang paman berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Parung guna pengusutan lebih lanjut

PenaKu.IDSeorang paman di Kp. Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tega menganiaya keponakannya akibat tidak terima ditegur ‘berisik’, Senin (11/9/24).

Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi mengatakan bahwa adanya tindak pidana penganiayaan di tempat kejadian perkara (TKP) di Kp. Waru Desa Waru, Kecamatan Parung, pada Pukul 18:00 WIB.

“Pada saat itu korban (I) sedang makan di dapur dan pelaku (M) sedang memasak mie instant di dapur, tiba-tiba pelaku [sang paman] ngomel-ngomel tidak jelas sambil membanting panci sehingga ditegur oleh korban karena berisik, tetapi pelaku tidak terima sehingga terjadi cekcok mulut dengan korban,” ucap Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi.

Kemudian korban yang kesal mengambil martil menghampiri paman-nya sehingga paman-nya yang saat itu sedang memegang pisau langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau tersebut.

Sang Paman Terancam Kurungan 5 Tahun

“Kejadian tersebut kemudian dilerai oleh ibu korban (N) dan AR, setelah itu korban dibawa berobat ke Puskesmas Parung tetapi tidak bisa ditangani dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Kota Depok,” terangnya.

Sedangkan, pelaku berikut barang bukti sebilah pisau telah diamankan oleh warga di rumah pak RT. Kemudian pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Parung guna pengusutan lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami 2 (dua) luka tusuk dibagian dada, luka gores di bagian dada dan luka robek pada tangan kiri,” jelasnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Parung untuk tindak lanjut proses hukum dan pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara.

***

Related Articles

Back to top button