Tutup
PenaKesehatan

RSUD Bedas Kertasari Kabupaten Bandung Diresmikan

×

RSUD Bedas Kertasari Kabupaten Bandung Diresmikan

Sebarkan artikel ini
RSUD Bedas Kertasari Kabupaten Bandung Diresmikan
RSUD Bedas Kertasari Kabupaten Bandung Diresmikan

PenaKu.IDRSUD Bedas Kertasari di Desa Sukapura Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung Jawa Barat diresmikan Bupati Dadang Supriatana pada Selasa (28/03/23).

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna berharap RSUD Bedas Kertasari bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Kertasari dan Pacet.

“Karena rumah sakit ini didirikan atas dasar kehendak masyarakat Kertasari dan Pacet yang awalnya terlalu jauh ke rumah sakit Baleendah dan Majalaya. Sehingga dengan adanya rumah sakit ini bisa menangani persoalan-persoalan terutama dalam peningkatan pelayanan kesehatan. Karena kesehatan adalah hak dasar masyarakat,” kata Bupati Bandung.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan bahwa rumah sakit merupakan sarana pelayanan masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung memaparkan pula sejarah perjalanan pendirian rumah sakit ini, saat ia masih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung pada tahun 2017.

“Banyak aspirasi yang menyampaikan perlu dibangun rumah sakit di Kertasari. Jadi ceritanya berawal dari tahun 2017, Ditambah lagi saya punya janji politik untuk mendirikan rumah sakit di Kertasari dan Pacet,” katanya.

Bupati Bandung mengungkapkan bahwa saat ini pembangunan RSUD Bedas Kertasari telah selesai dan berharap bermanfaat bagi masyarakat Kertasari dan Pacet.

“Tapi saya tetap mendoakan masyarakat tetap sehat, walaupun sudah ada sarana dan prasarana kesehatan,” katanya.

Bupati Dadang Supriatna mengingatkan bahwa rumah sakit merupakan sarana pelayanan sosial dan bukan untuk mencari keuntungan.

Terkait pelayanan di rumah sakit yang baru dibangun tersebut, dirinya mengungkapkan tentunya membutuhkan pegawai. Sementara PNS di lingkungan Pemkab Bandung terus berkurang, sehingga perlu segera ada rekrutmen CPNS.

Untuk membahas kebutuhan pegawai itu, Bupati Dadang berencana pada 5 April akan ke Jakarta untuk menemui Men-PAN/RB.

“Untuk pengadaan pegawai di RSUD Bedas Kertasari ini, ada dua strategi karena tidak bisa rekrutmen pegawai harian karena belum dicabut SK Kementerian yang habis pada bulan Nopember mendatang. Pertama, memanfaatkan, mengalihkan, dari yang PNS yang sudah ada di Puskesmas kemudian dialihkan ke RSUD Bedas Kertasari, dan sebagian ada tenaga outsourching dan tenaga ahli,” tutur Bupati Bandung.

Menurutnya, dengan cara inilah pelayanan kesehatan tetap bisa terlaksana. Untuk itu, ia akan segera menindaklanjutinya dalam waktu dekat ini.

“Yang penting rumah sakit jalan dulu. Kebutuhan alkes, berharap bisa segera tercukupi untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.

Kapasitas RSUD Bedas Kertasari

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Marlan mengatakan, RSUD Bedas Kertasari adalah fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang memiliki kapasitas 50 tempat tidur

“RSUD Bedas Kertasari memiliki 12 unit pelayanan kesehatan meliputi pelayanan UGD, pelayanan ponek (pelayanan obstetrik neonatus emergency komprehensif, pelayanan kesehatan ibu dan anak meliputi pelayanan spesialistik obgyn (obstetri dan ginekologi), pelayanan kesehatan bayi dan anak, spesilistik internist, spesialistik bedah, ruang operasi, pelayanan radiologi, pelayanan laboratorium, pelayanan intensif care, serta pelayanan kesehatan rujukan lainnya.

“RSUD Bedas Kertasari ini dibangun pada lahan kurang lebih seluas 20.000 meter persegi, sementara luas bangunan 3.571 meter persegi. Pembangunan rumah sakit ini menghabiskan biaya Rp 26,8 miliar,” katanya.

Marlan pun menjelaskan bahwa saat ini rencana dokter spesialis yang didayagunakan terdiri dari dokter spesialis penyakit dalam, spesialis obgyb, spesialis anak, spesialis bedah, spesialis radiologi, spesialis anastesiologi dan spesialis patologi klinik.

Menurut Marlan, RSUD Bedas Kertasari merupakan UPTD bersifat khusus, sehingga pembiayaan belanja pegawai, belanja operasional dan belanja alat kesehatan masih menggunakan dana alokasi umum Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.

“Semoga apa yang telah pemkab Bandung upayakan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

***