PenaKesehatan
Trending

RS Bhayangkara TK II Per 1 Juli 2024, Layani Pemeriksaan Echocardiografi Bagi Pasien BPJS Kesehatan

RS Bhayangkara TK II Setukpa Lemdiklat Polri bisa memberikan pelayanan pasien BPJS Kesehatan

PenaKu.IDRumah Sakit Bhayangkara TK II Setukpa Lemdiklat Polri, kini sudah bisa memberikan layanan pemeriksaan Echocardiografi (Echo) yang dapat digunakan oleh pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Per 1 Juli 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala RS Bhayangkara TK II Setukpa Lemdiklat Polri, Kombes Pol dr. Much Sofwan, Sp.OT(K) saat ditemui PenaKu.ID di ruang kerjanya, Selasa (2/07/2024).

“Iya, saat ini RS Bhayangkara sudah bisa memberikan pelayanan Echo untuk seluruh pasien peserta BPJS Kesehatan,” kata Kombes Pol dr Much Sofwan.

Lebih lanjut Dokter Spesialis Ortopedi ini menjelaskan bahwa jika sebelumnya pasien untuk mendapatkan layanan Echo ini harus membayar tunai, saat ini BPJS Kesehatan baru memberikan ACC untuk fasilitas Echocardiografi RS Bhayangkara TK II Setukpa Lemdiklat Polri bisa memberikan pelayanan pasien BPJS Kesehatan.

“Sebelumnya kalau dulu pasien ke rumah sakit yang berada di Sukabumi harus menunggu satu bulan dan membayar tunai sekitar Rp 1 juta hingga Rp 800 ribu. Nah, sekarang RS Bhayangkara TK II sudah mempunyai alatnya,” ungkapnya.

RS Bhayangkara TK II Setukpa Naik Level

Dokter Polisi ini juga menjelaskan layanan Echocardiografi (Echo) ini mempunyai keunggulan yakni bisa membaca irama detak jantung.

Ia berharap dengan kenaikan esselon Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri menjadi tingkat II, pelayananmya dapat bertambah begitu pun dengan alat canggihnya.

“Ya, syukur-syukur BPJS bisa bekerja sama dengan RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri TK II. Jadi, pasien yang menjadi peserta BPJS tidak bayar, kalau Echo sudah kerja sama tetapi Medical reminder System (MRS) dan ES US alasannya karena berbeda lokasi,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button