PenaOpini

Rp40,5 Miliar Anggaran Dana Hibah Dispora Kabupaten Bogor Hanya Dipublikasi ‘Foto’, Kadis: Kan Sudah Kita Publish!!

×

Rp40,5 Miliar Anggaran Dana Hibah Dispora Kabupaten Bogor Hanya Dipublikasi ‘Foto’, Kadis: Kan Sudah Kita Publish!!

Sebarkan artikel ini
Rp40,5 Miliar Anggaran Dana Hibah Dispora Kabupaten Bogor Hanya Dipublikasi 'Foto', Kadis: Kan Sudah Kita Publish!!
Pesan Whatsap Saat PenaKu.ID Konfirmasi kepada Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Transparansi anggaran daerah kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bogor. Kali ini, mengenai publikasi Dana Hibah tahun 2025 sebesar Rp40,5 Miliar yang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. 

Media PenaKu.ID baru-baru ini mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dispora, Asnan AP, Rabu (10/12/2025) terkait minimnya informasi yang disajikan dalam publikasi dana hibah tersebut di laman resmi Dispora.

Kadis Dispora Kabupaten Bogor Sampaikan Anggaran Dana Hibah Sudah di Publish Walaupun Hanya Foto

Dalam konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat, tim PenaKu.ID mempertanyakan keabsahan dan kelengkapan publikasi Dana Hibah 2025 yang disebutkan hanya berupa foto di website tanpa adanya keterangan atau rilis resmi yang memadai.

“Tapi kan tidak ada keterangannya pak Kadis, hanya foto aja di website,” demikian salah satu pesan dari PenaKu.ID Konfirmasi kepada Kadispora Kabupaten Bogor.

Menanggapi hal ini, Kadispora Asnan AP berdalih bahwa publikasi foto tersebut sudah memadai.

“Kan udah kita publis,” jawab Kadispora singkat.

Kadispora Kabupaten Bogor Tidak Ingin Memberikan Keterangan Lebih Lanjut

Ketika didesak mengenai kebutuhan akan detail keterangan yang lebih rinci, terutama untuk anggaran publik seperti Dana Hibah, Kadispora justru balik bertanya.

“Maksudnya keterangan apalagi ya?” Tanya Asnan.

PenaKu.ID kemudian menjelaskan bahwa publikasi anggaran seharusnya disertai keterangan yang biasa disampaikan, seperti sebuah rilis. Pertanyaan kritis pun dilayangkan.

“Menurut pak Kadis, Publikasi Anggaran Dana Hibah itu cukup di website itu dengan Foto aja gitu yaa tanpa ada keterangannya,” Tanya PenaKu.ID.

Keterangan di Foto Sudah Jelas Menurut Asnan AP 

Asnan AP kemudian menunjuk bahwa informasi nilai sudah tercantum dalam foto tersebut.

“Kan disitu ada nilainya knpi sekian, npci sekian dan seterusnya,” kilahnya.

Meski demikian, pihak PenaKu.ID tetap menyimpulkan dan menggarisbawahi kejanggalan ini, “Jadi cukup gitu aja publikasinya ya pak kadis dengan foto aja,” tanya PenaKu.ID.

Sorotan Kritis atas Transparansi Anggaran Dana Hibah Dispora Kabupaten Bogor 2025

Diskusi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar transparansi publik yang diterapkan oleh Dispora Kabupaten Bogor. Dalam konteperan praktik tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), prinsip transparansi menuntut informasi anggaran, terutama Dana Hibah yang bersumber dari uang rakyat, disajikan secara jelas, rinci, dan mudah diakses oleh publik.

Publikasi yang hanya mengandalkan foto, tanpa narasi pendukung, rilis pers, atau dokumen detail mengenai peruntukan dan penerima, dikhawatirkan dapat mengurangi akuntabilitas dan mempersulit fungsi pengawasan oleh masyarakat sipil. Standar publikasi ideal seharusnya mencakup:

• Nama dan Nilai Hibah: Rincian penerima dan besaran dana yang diterima.

• Peruntukan Jelas: Tujuan penggunaan dana.

• Dokumen Pendukung: Akses ke laporan pertanggungjawaban atau ringkasan penggunaannya (jika sudah terealisasi).

Di bagian akhir percakapan, Kadispora sempat mengajak semua pihak untuk ikut serta mengawasi.

“Nah temen2 semua untk sama2 mengawasi gth bos,” ujar Kadispora Kabupaten Bogor.

Namun, kritik muncul. Bagaimana publik bisa mengawasi secara efektif jika informasi yang disajikan minim dan tidak rinci.

Konfirmasi Dana Hibah 2026

Selain isu transparansi Dana Hibah 2025, percakapan juga sempat menyentuh Dana Hibah 2026 yang dikabarkan tidak bisa dicairkan karena isu kepemimpinan ganda di KNPI. Kadispora Asnan AP mengklarifikasi bahwa Dana Hibah 2026 belum dapat dibahas karena anggarannya belum disahkan.

Masyarakat Kabupaten Bogor menantikan respons dari Dispora Kabupaten Bogor untuk meningkatkan standar publikasi Dana Hibah 2025, demi terwujudnya transparansi anggaran yang sesungguhnya.***