Internasional

Revolusi Digital Nepal: Mantan Hakim Agung Terpilih Jadi PM Lewat Polling Discord

×

Revolusi Digital Nepal: Mantan Hakim Agung Terpilih Jadi PM Lewat Polling Discord

Sebarkan artikel ini
Revolusi Digital Nepal: Mantan Hakim Agung Terpilih Jadi PM Lewat Polling Discord
Revolusi Digital Nepal: Mantan Hakim Agung Terpilih Jadi PM Lewat Polling Discord/(pixabay)

PenaKu.ID – Nepal mencatat sejarah baru dalam lanskap politiknya ketika gelombang protes anti-korupsi yang didominasi anak muda berhasil menumbangkan pemerintahan.

Uniknya, para demonstran menggunakan platform digital Discord untuk melakukan pemungutan suara kilat, yang hasilnya menunjuk Sushila Karki (73), mantan Ketua Mahkamah Agung, sebagai perdana menteri interim perempuan pertama di negara itu.

Karki akan memimpin pemerintahan sementara hingga pemilu definitif digelar pada 5 Maret 2026 mendatang. Terpilihnya Karki dianggap sebagai simbol kemenangan atas korupsi dan nepotisme yang telah lama mengakar, terutama karena ia didukung penuh oleh generasi muda yang mendambakan reformasi. Komunitas “We Nepali Group” menjadi motor penggerak utama yang mengusulkan namanya setelah ribuan pemuda turun ke jalan menuntut perubahan.

Profil Sushila Karki, Sosok Pemberani di Nepal

Sushila Karki bukanlah nama baru dalam penegakan hukum di Nepal. Ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung perempuan pertama pada tahun 2016 dan dikenal sangat tegas dalam menangani kasus-kasus besar, terutama yang menyangkut korupsi dan terorisme.

Salah satu gebrakan terbesarnya adalah ketika ia memvonis penjara seorang menteri aktif, Jay Prakash Gupta, pada tahun 2012 karena kasus korupsi.

Ketegasan yang Menuai Kontroversi Nepal

Keberaniannya sering kali membuatnya bergesekan dengan pihak eksekutif. Pada 2017, ia bahkan sempat menghadapi mosi pemakzulan dari parlemen karena dianggap terlalu ikut campur dalam urusan pemerintahan, khususnya terkait pengangkatan Kepala Polisi.

Latar belakang akademisnya yang kuat, dengan gelar master dari Banaras Hindu University di India, menjadi fondasi bagi kariernya yang cemerlang di bidang hukum dan politik.**