Peristiwa

Respon Perusahaan Tambang Kapur Diprotes Warga & Pecinta Alam di Karang Numpang Gunungguruh

×

Respon Perusahaan Tambang Kapur Diprotes Warga & Pecinta Alam di Karang Numpang Gunungguruh

Sebarkan artikel ini
Respon Perusahaan Tambang Kapur Diprotes Warga & Pecinta Alam di Karang Numpang Gunungguruh
Foto Istimewa: Staf PT Mineral Bumi Harmoni (MBH) Heriyanto, Saat di Wawancara PenaKu.ID, Kamis (30/1/2025).

PenaKu.ID – Respons perusahaan tambang batu kapur milik PT Mineral Bumi Harmoni yang beroperasi di Kampung Legoknyenang, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait protes warga dan pecinta alam adanya aktivitas tambang di Karang Numpang.

Staf Perusahaan Tambang PT Mineral Bumi Harmoni (MBH) Heriyanto, mengatakan bahwa aktivitas pertambangan perusahaan telah berjalan sesuai dengan perizinan yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah dengan warga maupun pemerintah setempat.

“Saya tegaskan bahwa PT MBH telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Semua yang dibutuhkan dan diminta warga sudah dipenuhi oleh perusahaan, sehingga tidak ada gesekan dengan masyarakat,” kata Heriyanto saat di wawancara PenaKu.ID, Kamis (30/1/2025).

Staf Perusahaan Tambang Sebut Karang Numpang Bukan Destinasi Wisata

Lanjut dia, mengenai Karang Numpang yang selama ini dikenal sebagai lokasi camping bagi para pecinta alam, dia menyebut bahwa Karang Numpnag tidak terdaftar sebagai destinasi wisata resmi di Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi.

“Sejak awal, lokasi Karang Numpang berada di dalam area lahan milik PT MBH dan sudah memiliki izin yang lengkap, termasuk IUP OP. Perizinannya diterbitkan pada tahun 2024 dengan luas area pertambangan sekitar 21 hektare di Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh. Kegiatan operasi produksi pertambangan batu kapur atau batu karst ini telah dimulai sejak November 2024 lalu.

Selain menjalankan kegiatan perusahaan tambangnya, sambung dia, PT MBH juga mengklaim telah memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar. Bentuk kepedulian tersebut meliputi bantuan uang tunai, renovasi masjid, pembangunan jalan gang, serta pembayaran listrik masjid setiap bulan.

“Ya, bahkan setiap Hari Raya Iduladha, PT MBH juga rutin memberikan hewan kurban bagi warga terdampak. Selain itu, beberapa warga setempat turut dipekerjakan di perusahaan, termasuk dua orang sebagai petugas keamanan,” pungkasnya.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

***