PenaKu.ID – Seorang remaja perempuan berinisial K (16) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial J (21) di Kampung Cicadas, Desa Sindangsari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa bermula saat keduanya, yang berkenalan melalui media sosial Facebook, sepakat bertemu di kontrakan tempat tinggal korban. Berdasarkan keterangan kepolisian, pertemuan itu berubah menjadi cekcok hingga akhirnya pelaku menusuk korban di bagian punggung menggunakan sebilah pisau.
Kapolsek Karangtengah, Kompol Rachmat Hamdan, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebutkan, dugaan sementara motif pelaku berkaitan dengan ajakan yang ditolak korban. Situasi semakin panas ketika pelaku menuduh korban mengambil telepon genggam dan dompet miliknya yang hilang di lokasi kejadian.
“Mereka berkenalan lewat Facebook dan sudah beberapa kali bertemu. Berdasarkan keterangan awal, pelaku marah karena ajakannya ditolak, lalu menuduh korban mengambil handphone dan dompetnya. Dari situlah terjadi penusukan,” ujar Rachmat, Kamis (16/10/2025).
Pelaku Disergap Warga Cianjur
Usai kejadian, korban berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan. Pelaku yang mencoba kabur dengan sepeda motor akhirnya berhasil ditangkap warga setelah sempat dikejar massa. Ia diamankan dalam kondisi babak belur.
Baik korban maupun pelaku kini menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi menunggu kondisi keduanya membaik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Fokus utama kami adalah penyelamatan nyawa keduanya. Setelah kondisi stabil, proses hukum akan segera dilakukan,” tambah Kapolsek.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Karangtengah Cianjur dan akan dilimpahkan ke Polres Cianjur untuk penyelidikan lebih lanjut.**