PenaKu.ID – Pasca terjadinya pembunuhan salah seorang perawat Puskesmas Made Neng Imas Mulyani yang ditusuk suaminya sendiri Kusnadi Jelani (KJ) di ruang praktek sebelah kanan rumahnya yang beralamat di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (24 Mei 2021) sekitar pukul 05.00 WIB, aparat kepolisian melakukan rekonstruksi, Selasa (15/6/21).
Untuk megakuratkan data penyidikan, jajaran Polres Cianjur yang dibantu Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung dan disaksikan pihak Kejaksaan Cianjur, Selasa (15/6/2021) melakukan reka ulang (rekonstruksi) tragedi pembunuhan Neng Imas Mulyani
Rekonstruksi tersebut, dilaksanakan di Lapangan Tembak Mapolres Cianjur yang pelaksanaannya dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung dibantu anggota reskrim lainnya dan tiga orang saksi.
Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung, Iptu Supardi, S.E menjelaskan, dilaksankannya rekonstruksi tragedi pembunuhan Neng Imas Mulyani yang ditusuk suaminya sendiri KJ, itu tiada lain untuk memperjelas, mengakuratkan perbuatan pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri Neng Imas Mulyani.
Pelaksanaan rekonstruksi dilaksankan di lingkungan Polres Cianjur, itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan pihak keluarga korban, karena kalau dilakukan di TPK takut terjadi hal yang tidak diharapkan semua pihak.
Dan hasil rekonstruksi yang dilakukan pelaku sebanyak 22 adegan yang disaksikan pihak pengacara, Kejaksaan dan dari pihak Polres itu sendiri. Pihak pelaku mengaku seluruh adegan rekonstruksi tersebut sesuai dengan apa yang dilakukan pelaku ketika saat melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Melakukan pembunuhan itu akibat istrinya minta diceraikan, namun dari pada dicerai, berpisah lebih baik pisah mati,” ucap Supardi menirukan pelaku.
Ia meneruskan, selain itu, pelaku diancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup, karena telah melakukan pembunuhan secara berencana dan melanggar Pasal 340, 338 KUHP dan Undang Undang KDRT,” tambahnya.
Sementara itu, Kakak Kandung almarhumah korban, Uus Mulyana, mengatakan secara manusiawi pihaknya melihat pelaku terlihat geram, namun demi kepentingan penyidik maka pihaknya mampu menyimpan emosi.
Karena selain muak melihat mukanya juga banyak kejanggalan saat melakukan rekonstruksi. Menurut Uus, banyak fakta yang tidak akurat, untuk sementara biarlah seperti itu, tapi nanti saat persidangan mungkin pihaknya akan menjadi saksi pula.
“Mengelai kesehariannya pelaku tergolong orang pendiam, selalu menyendiri dan sering mengancam keluarga korban juga setiap ke rumah selaku bawa senjata tajam,” pungkasnya.
(a_sam)