PenaRagam

RAT KONI KBB 2020 Sempat Diwarnai Ketegangan, ini Persoalannya

PenaKu.ID – Rapat anggota tahunan (RAT) 2020 Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sempat menuai gelombang protes dari sejumlah cabang olahraga yang ada.

Pasalnya, para pengurus KONI KBB dinilai tidak transparan dalam memaparkan laporan pertanggungjawaban penggunaan  anggaran tahun 2019 – 2020.

Dalam rapat tersebut, sebanyak 17 pengurus kabupaten (pengkab) dari 62 cabang olahraga KONI KBB mempertanyakan LPJ keuangan tahun 2019 dan 2020.

Puncaknya, pimpinan sidang mengambil langkah voting atas usulan sejumlah peserta guna menerima atau menolak laporan keuangan KONI KBB sepanjang tahun 2019.

Asep Hendra Maulana Ketua IPSI KBB mengatakan, pihaknya menolak karena tidak ada laporan keuangan tahun 2019 dan 2020.

“Laporan keuangan tahun 2020 harus ada. Ini tidak ada. Laporan keuangan tahun 2019 tidak ada, kok bisa diterima? Seharusnya ditolak. Logikanya berpikir ke arah sana,” katanya ditemui wartawan usai rapat di Grand Hotel Lembang, Jalan Raya Lembang, Rabu (30/12/2020).

Dia mengungkapkan, pihaknya memiliki berita acara penolakan 17 Pengkab sebagai modal bila nanti ditemukan ada indikasi tindakan penyimpangan keuangan di tubuh KONI KBB.

“Ini adalah berita acara kami, bahwa kami tidak menerima laporan keuangan karena ada dugaan korupsi dan dugaan yang memang tindak pidana,” ungkapnya.

Ketua Gantole Dadang Kardus menuding tentang masalah penggunaan keuangan yang diberikan ke pengkab. Ia berpendapat, jika itu tulis punggung saja lantaran di antaranya ada yang tidak menerima keuangan tersebut.

“Oke lah, cabor-cabor menerima. Tapi bagi cabor yang tidak menerima, itu sudah indikasi korupsi,” sesalnya.

Dedi Suprapto Pimpinan Sidang RAT KONI KBB mengklaim, jika pihaknya independen dalam memimpin sidang dan tidak berdasarkan faktor kepentingan.

“Maka keputusan rapatpun sesuai amanah peserta. Apapun keadaan RAT harus punya keputusan dan itulah keputusan yang berimbang elegan dan terbuka,” ucapnya.

Sementara itu, Usep Sukarna Wakil Ketua Bidang Anggaran KONI KBB mengatakan, pengurus sudah menjalankan amanah organisasi sesuai dengan AD/RT, bahkan tatibnya sudah dibacakan semuanya.

“Menurut saya ini kan, yang namanya RAT itu ada tahapan. Jadi apapun bentuknya ya mangga silahkan. Kalau memang mereka tidak puas mau pakai jalur apa ya silahkan saja,” katanya.

Dia juga beranggapan pengurus sudah melakukan fungsinya sesuai dengan AD/RT,  bahkan tatibnya sudah dibacakan semuanya.

“Itu mah hak dia mau melakukan apapun,  silahkan saja, yang penting kita hari ini melakukan RAT sudah sesuai dengan mekanisme dan sesuai dengan aturan,” tutupnya.

CepDar

Related Articles

Back to top button