Tutup
PenaPemerintahan

Rapat Paripurna Ke-26 DPRD Kabupaten Sukabumi

×

Rapat Paripurna Ke-26 DPRD Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Ke-26 DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna Ke-26 DPRD Kabupaten Sukabumi

PenaKu.IDDPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-26 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu , Jawa Barat pada Senin (06/11/23).

Rapat paripurna ke-26 DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka:

1. Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

2. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada LKM Sukabumi.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., S.H, Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, S.T, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, S.H, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, M.M, serta dihadiri para anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Sukabumi.

Memasuki acara pertama yaitu Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi.

Memasuki acara selanjutnya yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada LKM Sukabumi, Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd., M.Pd, dari Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Hj. Imas Karlinah, S.H, dari Fraksi PKS disampaikan oleh Ramzi Akbar Yusuf SM, dari Fraksi PDI-P disampaikan oleh Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, dari Fraksi PAN disampaikan oleh Ir. Heri Antoni, dari Fraksi PKB disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Wawan Juansyah, S.Ag, dan dari Fraksi PPP disampaikan oleh Drs. H. Yusuf Ridwan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menginformasikan bahwa berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk rapat paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, akan disampaikan pada tanggal 07 November2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Fraksi Siapkan Pandangan Umum

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi berharap kepada seluruh Fraksi-Fraksi DPRD agar mempersiapkan pandangan umumnya untuk dapat disampaikan pada waktunya.

“Secara umum dari Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda ini, untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut, kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan, pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya,” ujar  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

“Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagikemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang,” tandasnya.

**