PenaPemerintahan
Trending

Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Kabupaten Sukabumi

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-20 tahun 2022 dengan dua genda rapat yaitu pengucapan sumpah dan pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kab. Sukabumi sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya Kab. Sukabumi serta penyampaian laporan badan anggaran terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 di Aula Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Pelabuhanratu, Kab. Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (30/08/22).

Rapat paripurna ke-20 DPRD Kab. Sukabumi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Sukabumi Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kab. Sukabumi.

Berdasarkan surat tembusan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor :  5037/KPG.19.03/PEM OTDA Tanggal 24 Agustus 2022 Perihal Penyampaian Keputusan Gubernur tentang  Pemberhentian dan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, yaitu Pemberhentian Almarhum Agus Zen Nurahray sebagai anggota DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya dan digantikan oleh Muslihin dari Partai Gerakan Indonesia Raya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada almarhum Agus Zen Nurahray beserta keluarga, yang selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi almarhum telah mengabdi dan mendedikasikan diri serta melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD dengan sebaik-baiknya.

DPRD Kabupaten Sukabumi berharap segala hasil kinerja dan karya almarhum untuk DPRD dan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi bermanfaat dan dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT.

“Baru saja telah kita ikuti bersama acara Pengucapan Sumpah  dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Alhamdulilah Anggota DPRD kembali genap menjadi 50 (lima puluh) orang, untuk itu kepada Anggota Dewan yang baru dilantik Saudara Muslihin, tentunya kita semua mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung, semoga dengan bergabungnya saudara menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi akan memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan secara konstitusional DPRD Kabupaten Sukabumi ke depannya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Agenda Ke-2 Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat paripurna ke-20 DPRD Kab. Sukabumi dilanjutkan dengan agenda kedua yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

Seperti diketahui bahawa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan oleh bupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD pada tanggal 22 Agustus 2022 yang lalu,  selanjutnya telah dilakukan pembahasan dan hasilnya telah disepakati oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 26 Agustus 2022, Selanjutnya dari hasil pembahasan dan kajian tersebut akan dilaporkan oleh Pimpinan Badan Anggaran DPRD Budi Azhar Mutawali, sebagai bahan pertimbangan dan menjadi dasar kesepakatan bersama antara DPRD dan bupati pada rapat paripurna dewan hari ini.

Berikutnya agenda terakhir yaitu penandatangan nota kesepakatan antara DPRD dengan bupati terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022. Untuk Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati.

DPRD Kabupaten Sukabumi berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan rekonsiliasi penyususnan RKA-SKPD dan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, agar dalam penyampaian dan pembahasannya, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dapat tepat waktu sesuai amanat Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran, TAPD dan SKPD terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini,” tutup Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button