PenaPemerintahan
Trending

Ramai Soal TGR Rp500 Juta, Kades Cikujang: Demi Allah Saya Tidak Makan Uang TGR

Kades Cikujang membenarkan, bahwa pemerintahan desa yang dipimpinnya telah ditemukan TGR sebesar Rp 500 juta lebih

PenaKu.IDKepala Desa Cikujang, Heni Mulyani, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor) tentang penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Pemerintahan Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tahun anggaran 2019 sampai 2023.

Diketahui kasus dugaan tipidkor di Pemerintahan Desa Cikujang tersebut, mulai terbongkar seusai Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan khusus (riksus) dan ditemukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sekitar Rp500 juta lebih.

“Alhamdulillah terkait dengan TGR ini, saya sudah mempunyai itikad baik. Saya tetap akan bertanggungjawab, tapi nanti hasilnya setelah ada klarifikasi dari tipidkor dan sebagainya,” kata Kades Cikujang Heni saat ditemui PenaKu.ID, Selasa (13/08/2024).

Kades Cikujang membenarkan, bahwa pemerintahan desa yang dipimpinnya telah ditemukan TGR sebesar Rp 500 juta lebih sesuai dengan pemeriksaan khusus (riksus) yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

“TGR ini mungkin muncul, karena banyak program pembangunan yang tidak ada berita acaranya dan ditandangani oleh BPD. Seperti seragam (linmas) sebetulnya sudah dibelikan, cuman tidak dimasukan di RAB, karena sudah lama,” aku Kades Cikujang.

“Nah, untuk pembangunan itu, karena tidak dibukukan, jadi tidak masuk APBDes, waktu itu saya merasa karena sudah ada pagu anggarannya,” ungkapnya.

Kades Cikujang Membantah

Disinggung awak media terkait dengan isu dari masyarakat Desa Cikujang, bahwa uang TGR sebesar Rp 500 juta lebih tersebut, telah diambil oleh Kades Cikujang, Heni membantah, bahwa ia tidak mengambil uang dari TGR tersebut.

“Demi Allah, saya tidak makan uang (TGR), cuman dalam hal ini kenapa saya diam, karena kalau teriak kemana-mana juga nggak bakal ada yang bayarin, cuman di sini pertanggungjawaban sebagai kepala desa, saya siap untuk bertanggungjawab,” cetusnya.

“Jadi, untuk TGR ada betul dan itu sampai ada pemeriksaan dan lain sebagainya.Untuk uang yang sudah dikembalikan, untuk nominalnya tidak usah disebutkan dan yang penting saya ada itikad baik karena memang TGR ini bisa dicicil,” imbuh Kades Cikujang.

***

Related Articles

Back to top button