PenaKu.ID – DPRD, Rapat Kerja Pansus III Provinsi Jabar dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Badan Pengembangan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi dan Informasi, Biro Umum, Biro Hukum dan HAM. Dalam rangka Pembahasan .
Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun 2019 yang bertempat di Balai Sertifikasi Pembenihan Tanaman Hutan Jatinangor Kabupaten Sumedang (29/20).
dalam Kesempatan Tersebut Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, memberikan beberapa Pertanyaan dan saran diantaranya, mengenai Aset- aset Provinsi yang Di Daerah dan Yang belum Mempunyai dasar , untuk penjabaran peraturan daerahkepemilikan yang kuat, untuk tidak terlambat Pembahasan dan Perda perda yang sudah tidak relevan untuk segera di revisi, untuk output dan outcone anggaran Desa yang belum relevan, mengapa ASN di Jawa Barat tidak pernah memimpin di Daerahnya sendiri.
Komisi III DPRD Provinsi Jabar menyarankan, untuk Diklat Diklat harus yang singkat singkat , agar mendata tiap Desa memiliki Bumdes.
Hasil Rapat Pansun III DPRD Provinsi Jabar selanjutnya akan melakukan Pembahasan dan pendalaman tentang LKPJ Gubernur AT 2019, dengan beberapa mitra kerja Komisi selanjutnya.
dprd /Dp
Respon (1)
Komentar ditutup.