PenaKu.ID – Raden Muchamad Nurcahja resmi menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Purwakarta masa jabatan 2023-2027.
Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan secara langsung melantik Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta itu sebagai Dewas Perumda BPR Purwakarta pada Rabu, 8 November 2023, di Bale Nagri Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta.
Dalam agenda tersebut tampak hadir Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, kepala perangkat daerah, para Camat, jajaran Direksi Perumda BPR Purwakarta serta pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Benni Irwan berharap, dengan telah dilantiknya Raden Muchamad Nurcahja menjadi Dewas Perumda BPR Purwakarta dapat menuju arah perbaikan, penyehatan, kemandirian dan profesionalitas baik secara kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yakni penumbuhan layanan jasa keuangan bagi masyarakat secara lebih baik.
“Hari ini merupakan rangkaian akhir dari proses rekrutmen, namun bagi dewas yang baru dilantik hari ini merupakan langkah awal dalam mengemban tugas dan fungsi sebagai Dewas Perumda BPR Purwakarta untuk masa ke depan,” kata Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan.
Benni menegaskan, tugas sebagai dewan pengawas tidaklah mudah, dewas harus melakukan pengawasan terhadap operasionalisasi Perumda BPR Purwakarta, harus memberikan masukan-masukan dan nasehat kepada direksi sehingga bisa terselenggaranya tata kelola perusahaan yang baik.
“Pesan saya kepada yang baru saja dilantik, jadikanlah jabatan ini sebagai tanggung jawab, kepercayaan dan amanah atas kompetensi dan kapasitas yang dimiliki, sehingga lebih termotivasi untuk berbuat yang terbaik bagi Perumda BPR Purwakarta,” kata Benni.
Raden Muchamad Nurcahja Diminta Kerja Cerdas
Ia menjelaskan, dalam melakukan pengawasan kepada Perumda BPR Purwakarta tidak hanya membutuhkan kerja keras tetapi kerja cerdas. Bekerja keras yang pantang menyerah, kerja cerdas dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apa pun.
“Saya berharap dewas dapat berkolaborasi membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak,” ujar Benni.
Benni juta menambahkan, pelantikan Raden Muchamad Nurcahja menjadi Dewas Perumda BPR Purwakarta merupakan bagian akhir dari proses panjang dengan waktu kurang lebih 4 bulan.
Proses rekrutmen yang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta melalui proses seleksi terbuka dengan mekanisme uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
“Dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan tersebut, berbagai tahapan seleksi telah dilakukan, mulai dari proses pengumuman, baik melalui website, media sosial Pemkab Purwakarta, seleksi administrasi, psikotes dan uji kompetensi atau uji tertulis penyampaian visi dan misi, wawancara dengan kepala daerah beserta kemampuan dan kepatutan oleh OJK Regional II Jawa Barat,” pungkas Benni Irwan.
***