Tutup
PenaRagam

Pusat Distribusi Jabar Permudah Petani dan Masyarakat

×

Pusat Distribusi Jabar Permudah Petani dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pusat Distribusi Jabar Permudah Petani dan Masyarakat
Pimpinan Dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Melaksanakan Kunjungan Lapangan ke Lokasi Pusat Distribusi Provinsi di Campaka, Kabupaten Purwakarta , Senin (25/10/2021).

PenaKu.IDPusat Distribusi Jabar diharapkan bisa mengendalikan gejolak harga pasar komoditas kebutuhan pokok di masyarakat yang saat ini masih menunjukkan progresnya.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan mengatakan, pihaknya melihat kegiatan pelaksanaan pembangun Pusat Distribusi Jabar sudah mulai berjalan meskipun pelaksanaanya bertahap.

“Kita merasa bersyukur karena kegiatan di tingkat pelaksanaan kegiatan ini sudah berjalan dan kita melihatnya ini menjadi suatu yang direncanakan oleh Pemprov sudah terlaksana meskipun pelaksanaanya bertahap,” katanya Faizal di Kabupaten Purwakarta, Senin, (25/10/2021).

Pusat Distribusi Jabar Jadi Pionir

Komisi II juga menurutnya akan terus mendorong agar nantinya Pusat Distribusi Jabar ini dapat berjalan memulai kegiatannya tanpa harus menunggu pembangunan selesai sepenuhnya, karena akan menjadi cikal bakal untuk pembangunan tempat serupa di wilayah lain.

“Kita dorong agar proses dari kegiatan perdagangannya tidah harus menunggu proses pembuatan gusang full 100%, kalau satu titik susah ada harus sudah biasa berjalan jadi berjalannya berkembang sesuai kondisi ini bisa menjadi cikal bakal untuk yang lainnya,” ucap faizal.

Faizal berharap, semakin cepat realisasi pusat distribusi ini akan semakin bagus, karena selain dapat mengendalikan harga bahan pokok, akan menjadi sarana bermitra anatra petani dan masyarakat.

“Semakin cepat terealisasi akan semakin bagus, karena ini merupakan tempat penampungan bahan pokok pangan dari petani /masyrakat dan mereka bisa bermitra di sini jadi ada sarana keberlangsungan hasil produksi para petani di sekitar Purwakarta Karawang Bekasi,” pungkas Faizal.

***