PenaKu.ID – Manajemen PT Asri Pelangi Nusa (PT APN) Purwakarta mengaku belum mengeluarkan ijin tertulis yang membolehkan armada pengangkut PT ADHIMIX RMC Plant melintasi jalan milik PT APN. Pasalnya, jalan yang berada di kawasan industri PT APN dibangun dengan biaya perusahaan, sementara armada milik PT Adhimix bertonase berat sehingga rawan mengalami kerusakan.
“Sebaiknya PT Adhimix RMC Plant sebelumnya membangun pabrik batching plant yany lokasinya bersinggungan dengan kawasan PT APN mengajukan dulu ijin lintas ke PT APN,” kata seorang manager PT APN yang memintanya untuk tidak disebutkan namanya.
Menjawab pertanyaan, manager di PT APN itu mengatakan sebetulnya PT APN berhak untuk memasang portal di depan pintu masuk ke kawasan itu tapi tidak dilakukan karena dibelakang lahan banyak pemukiman warga.
Dijelaskan, manajemen PT APN sudah memanggil pengelola PT Adhimix RMC Plant namun jawabannya hanya secara lisan bahwa mereka siap bertanggung jawab apabil jalan yang dibangun PT APN tersebut rusak.
“Saat diundang pengelola batching plant tersebut hanya menjawab secara lisan siap memperbaiki jalan yang rusak akibat dilintasi armada truk tronton ready mix milik PT Adhimix RMC Plant,” jelasnya.
PT Adhimix RMC Plant Diduga Belum Kantongin Ijin
Beroperasinya batching plant yang ditengarai milik anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Adhimix RMC Plant di belakang areal kawasan industri PT Asri Pelangi Nusa (PT APN) di Desa Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, jadi sorotan.
Pasalnya, pabrik tempat produksi bahan baku beton ready mix di wilayah tersebut diduga belum mengantongi ijin dari daerah setempat seperti dokumen upaya pengelolaan dan kelola lingkungan hidup (UKL/UPL), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki seorang pelaku usaha sebelum membangun suatu bangunan bagi usahanya serta surat-surat perijinan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama ketika dihubungi meminta perusahaan yang mendirikan batching plant di Cikopo apalagi anak perusahaan milik BUMN untuk menghargai khususnya pemerintah daerah saat akan menjalan usahanya di daerah.
Adanya perusahaan batching plant yang berada di areal belakang kawasan industri PT APN persis di belakang area pabrik PT Handal Indonesia Mobil (HIM) tanpa sepengetahuan manajemen PT APN.
Menurutnya, jangan alasan perijinan sekarang ini melalui online (OSS,red) tapi tentunya ada perijinan lainnya yang diterbitkan di daerah.
Salah seorang pengurus PT APN mengaku saluran pembuangan limbah dari perusahaan batching plant itu masuk ke areal PT HIM sehingga khawatir akan berdampak bagi PT HIM.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada manajemen perusahaan batching plant itu untuk memperhatikan dan mengelola saluran pembuangan limbahnya secara benar sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Kepala Bidang Tata Kelola Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Mugti Rosadi mengakui pihaknya belum memberikan rekomendasi atas dokumen UKL/UPL dari perusahaan batching plant di Cikopo, Purwakarta tersebut.
Sampai berita ini dibuat, manajemen PT Adhimix RMC Plant belum dapat dikonfirmasi. ***