PenaRagam
Trending

Proyek Perumahan PT Awani di Batujajar Mesti Dikaji Ulang

PenaKu.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mengkaji ulang proyek pembangunan perumahan PT Awani.

Pasalnya, lokasi proyek pembangunan perumahan yang berada di Kampung Cibeber Hilir, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar itu berada di bawah Bukit Palasari dengan potensi bencana longsor yang cukup tinggi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Munardo mengatakan, beberapa hari yang lalu pihaknya melintasi daerah Batujajar yang mengarah ke Kota Cimahi. Selain itu, pihaknya pun melihat kawasan dengan potensi longsor yang sangat curam.

“Kebetulan beberapa hari yang lalu waktu saya dari Batujajar mengarah ke Cimahi, saya melihat suatu kawasan seperti yang kita saksikan sekarang. Saya membayangkan kalau ini tidak melakukan upaya pencegahan kasusnya mungkin akan mirip kaya bencana di Sumedang pada 9 Januari yang lalu,” kata Doni saat ditemui PenaKu.ID Jum’at, (12/3/2021).

Oleh karena itu, pihaknya tidak mau kejadian longsor yang menimpa kawasan Cimanggung, Sumedang itu terulang kembali di daerah Bandung Barat.

Dengan begitu, pihaknya meminta Pemerintah Daerah Bandung Barat agar melakukan kajian geologi terlebih dahulu sebelum mengijinkan salah satu proyek berjalan.

Baca Juga:

“Longsor yang pertama korban sekitar 8 orang kemudian yang kedua mengakibatkan sekitar 40 orang, tentu kita mengalami suatu kehilangan yang luar biasa dan kita tidak inging peristiwa seperti itu terulang kembali. Hari ini kita lakukan simulasi dalam mengahadapi potensi longsor,” terangnya.

Selain itu, dia meminta agar pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pihak Pemerintah Daerah Bandung Barat melakukan kajian ulang yang betul-betul komperhensif dengan melibatkan pakar.

“Jadi kalau sudah pakar bicara jangan ada pembangunan, karena mereka yang tahu, mereka bisa tahu bagaimana bisa pondasi dan struktur tanah dan kita masyarakat umum jangan ngotot. Pakar itu pekerjaannya setiap hari adalah melakukan kajian,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sodikin mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi semua dokumen perijinannya.

“Tentu kita akan menyikapi tentang apa yang ditekankan oleh Kepala BNPB. Kita akan mengevaluasi kembali semua dokumen perizinan perencanan dan rencana kegiatannya,” katanya.

Selain itu, pihaknya pun akan mengundang ahli geologi untuk melakukan kajian potensi kontur tanah pada bukit Palasari tersebut.

Dia pun mengaku belum bisa memberikan informasi terkait potensi kontur tanah pada bukit tersebut.

“Saya belum bisa berbicara seperti itu. Nanti ahlinya yang berbicara, kalau memang seperti tadi yang pa Doni sampaikan bahwa ahli mengatakan bahwa ini tidak bisa dilanjutkan, tentu kita akan menghentikan semua perizinan pembangunan perumahan ini,” terangnya.

Dia menambahkan, selama proses pengkajian ulang berlangsung, untuk sementara proyek pembangunan dengan luas lahan 15 hektar tersebut akan dehentikan terlebih dahulu.

“Total yang di perijinan itu 15 hektar, tapi yang sudah dimiliki oleh pengembang 8,5 hektar.Sementara akan kita hentikan dulu, kita sampai kita mendapatkan informasi,” tandasnya.

(CepDar)

Related Articles

Back to top button