Pemerintahan

Program ‘Satu Desa Satu Sarjana’ di Kabupaten Bogor Tuai Keluhan: Hanya Dianggarkan Satu Tahun!!

×

Program ‘Satu Desa Satu Sarjana’ di Kabupaten Bogor Tuai Keluhan: Hanya Dianggarkan Satu Tahun!!

Sebarkan artikel ini
Program 'Satu Desa Satu Sarjana' di Kabupaten Bogor Tuai Keluhan: Hanya Dianggarkan Satu Tahun!!
Diduga Satu Desa Satu Sarjana di Kabupaten Bogor Ternyata Hanya Dibiayai Satu Tahun. (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Program unggulan “Satu Desa Satu Sarjana” yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Bogor kini menjadi sorotan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor.

Program yang diharapkan mampu mencetak lulusan sarjana dari setiap desa ini dinilai memiliki regulasi yang membingungkan dan masa pendanaan yang sangat singkat.

Anggaran ‘Satu Desa Satu Sarjana’ Hanya untuk Dua Semester

Dalam sebuah percakapan, salah satu Kades di Kabupaten Bogor mengungkapkan kekecewaannya terkait teknis pelaksanaan program tersebut. 

Ia menyebutkan bahwa terdapat salah penafsiran di tengah masyarakat. Banyak warga mengira bantuan biaya pendidikan ini akan diberikan hingga mahasiswa lulus kuliah, namun faktanya anggaran hanya tersedia untuk satu tahun atau dua semester saja.

“Dikira kita kan ‘Satu Desa Satu Sarjana’ itu sampai lulus, ternyata cuma setahun, cuma dua semester,” keluh salah satu Kades di Kabupaten Bogor, Senin (12/1/2026).

Ketergantungan pada Bankeu Desa di Kabupaten Bogor 

Sumber pendanaan program ini diketahui berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar bagi pemerintah desa. 

Jika di tahun berikutnya pengajuan Bankeu desa tidak disetujui (di-ACC) atau regulasi berubah, maka kelanjutan pendidikan anak penerima manfaat akan terancam.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai nasib para mahasiswa tersebut. Jika bantuan terhenti di tengah jalan, maka mahasiswa yang bersangkutan terpaksa harus membiayai pendidikannya sendiri untuk bisa mencapai gelar sarjana.

Dinilai Regulasi Belum Matang

Hingga saat ini, para Kades merasa regulasi terkait program “Satu Desa Satu Sarjana” belum sepenuhnya tetap dan belum dikukuhkan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang komprehensif. 

Pada tahun 2025, desa-desa sempat diberikan gambaran untuk menganggarkan sekitar Rp1,5 miliar, namun kapasitas anggaran desa saat ini rata-rata hanya berada di angka Rp1 miliar untuk pembangunan.

Ketimpangan antara besaran anggaran yang diminta dengan kemampuan desa, serta ketidakpastian jangka panjang program ini, membuat para aparatur desa berharap adanya evaluasi mendalam agar program ini tidak menjadi beban di kemudian hari.***