PenaKu.ID – Program BESTI atau Beasiswa TI Bupati merupakan salah satu program yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam sektor pendidikan bagi sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Program Besti diharapakan dapat mengakselerasi peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) menjadi 10 tahun. RLS di Kabupaten Bandung saat ini berkisar 9 tahuh.
“Beasiswa ini merupakan upaya dan perhatian kami dalam mewujudkan salah satu visi Pemkab Bandung yakni menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, guna mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Edukatif, saya harapa tahun 2023 RLS kita bisa mencapai 10 tahun,” ujar Kang DS sapaan Bupati Bandung Dadang Supriatna usai mengenalkan program Besti kepada masyarakat Kabupaten Bandung di Rumah Jabatannya di Soreang, Senin (8/8/2022).
DS mengatakan beasiswa pendidikan tersebut diperuntukkan bagi 50 orang siswa yang berprestasi, khususnya bagi siswa penghafal Al-Quran minimal 1 juz.
Dari program tersebut, Kang DS berharap selain meningkatnya RLS, program Besti juga bisa menjadi instrumen dalam mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM), sehingga ke depannya akan berdampak bagi pembangunan daerah, khususnya yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD).
“Hari ini Saya resmi launching program Besti (Beasiswa ti Bupati) untuk warga masyarakat Kabupaten Bandung dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera. Melalui Program ini diharapkan dapat mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Bandung yang mana jika melihat hasil survey bahwa harapan warga Kabupaten Bandung untuk sekolah untuk melanjutkan ke jenjang S-1 sangat tinggi,” ujarnya.
Selain itu Bupati megungkapkan bahwa salah satu indikator syarat untuk mendapatkan bantuan dari program BESTI ini adalah siswa yang tahfiz Al-qur’an minimal 1 Juz dan merupakan siswa yang berprestasi serta penduduk Kabupaten Bandung.
“Siswa penghafal Al-quran dan berprestasi bisa memanfaatkan program ini. melalui Besti, saya berharap akan lahir SDM yang hebat, berkualitas, memiliki daya saing, berintegritas dan professional yang nantinya bisa bersama-sama membangun Kabupaten Bandung yang Bedas (bangkit, edukatif dinamis agamis dan sejahtera) sesuai dengan RPJMD,” terang DS.
Dalam hal pengawasan, DS mengatakan bahwa setiap semester siswa yang mendapatkan beasiswa akan dievaluasi. Apabila IPK siswa tersebut dibawah 3.00 maka beasiswa tersebut akan dihentikan dan akan dilaksanakan tes kecerdasan khusus bagi siswa penerima beasiswa.
“Mudah-mudahan Melalui Program Beasiswa Ti Bupati (BESTI) dapat menjadi salah satu langkah terobosan di bidang inovasi edukasi sehingga target rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung dapat tercapai sesuai RPJMD pada tahun 2023,” kata DS.
Info Detail Program Besti
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Erick Juriara Ekananta menjelaskan secara teknis mengenai pelaksanaan program Besti untuk masyarakat.
“Beasiswa yang diberikan merupakan bantuan biaya kuliah selama delapan semester atau paling tinggi sekitar Rp5.000.000 per semesternya,” papar Erick.
Adapun sejumlah kriteria yang dipenuhi adalah penduduk Kabupaten Bandung yang dibuktikan dengan KTP, tengah menempuh pendidikan tinggi program studi S-1 dan tidak sedang menerima insentif atau bantuan serupa lainnya.
“Selain kriteria, calon penerima beasiswa juga harus memenuhi persyaratan umum yaitu dengan mengajukan permohonan pemberian beasiswa kepada Bupati Bandung, lolos seleksi pemberian beasiswa pendidikan serta berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian),” terang dia.
Erick menambahkan, penerima bantuan pendidikan juga harus memenuhi persyaratan khusus, antara lain memiliki nilai rata-rata 8 (delapan) pada ujian nasional atau ujian sekolah, memiliki nilai indeks prestasi kumulatif paling rendah 3,00 untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri dan 3,15 untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta.
Terkait pendaftaran Program Besti, Erick mengatakan masyarakat bisa mengisi form melalui link http://besti.bandungkab.go.id/home/register atau ke nomor 0859-7447-1639 yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung atau ke bagian Kesra.
“Selain Diskominfo, bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan umum serta khusus, bisa mengajukan juga permohonan beasiswa ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Jl. Raya Soreang KM. 17 Soreang – Bandung,” tutup Erick.
***