PenaKu.ID — Perkembangan Covid-19 di Pulau Jawa-Bali saat ini sudah cukup baik. Atas pertimbangan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang dari 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan wilayah aglomerasi Semarang Raya telah turun menjadi PPKM Level 2 setelah sebelumnya berstatus level 3. Kendati, PPKM tetap diperpanjang hingga 6 September 2021.
“Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik,” ucapnya, Senin (30/8/2021).
Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.
“Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya, Senin 16 Agustus 2021.
“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021)
Wilayah Solo Raya dan Malang raya PPKM menjadi PPKM level 3. Jokowi mengatakan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.
Dia mengatakan ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Namun, Jokowi belum menjelaskan detail wilayah mana saja yang masih menerapkan PPKM level 4.
(***Red)