Tutup
PenaPendidikan

Pondok Pesantren Berperan dalam Mencerdaskan Generasi

×

Pondok Pesantren Berperan dalam Mencerdaskan Generasi

Sebarkan artikel ini
Pondok Pesantren Berperan dalam Mencerdaskan Generasi
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sida Mukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jumat (07/06/24).

PenaKu.ID – Keberadaan pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki ilmu pengetahuan handal dengan dilandasi iman dan takwa serta kokoh. Khususnya di Provinsi Jawa Barat, pondok pesantren sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama.

Hal itu menjadi fokus sosialisasi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Jum’at (07/06/24).

“Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki prilaku, ahlak dan budi pekerti yang baik”, ujar Hasbullah.

Hasbullah menambahkan, dari sekitar 29 ribu pondok pesantren di Indonesia, sebanyak delapan ribu lebih pesantren atau 28 persennya berada di Jawa Barat dengan jumlah santri yang hampir mencapai 800 ribu santri. Namun, Hasbullah menyayangkan perhatian pemerintah yang belum optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren tersebut.

“Terdapat lebih dari 8 ribu pesantren di Jawa Barat di mana pesantren menyelenggarakan pendidikan baik setingkat MI, MTs maupun MA untuk melahirkan calon-calon penerus bangsa ke depan yang apa bedanya dengan yang sekolah negeri?” kata Bang Has sapaan akrabnya.

Penguatan Pondok Pesantren

Sehingga, terang Hasbullah, melalui Perda Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.

“Kalau bapak-ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita lahirkan Perda ini,” terang Hasbullah.

Hasbullah menegaskan, dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di Jawa Barat bisa lebih ditingkatkan. Pemprov Jabar juga harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.

“Sehingga kita harus punya data base yang jelas, infentarisir dan punya program terhadap penguatan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

**