PenaPeristiwa
Trending

Polsek Sukamakmur Bogor Tangkap Kurir Sabu

Pelaku di bawa ke Polsek Sukamakmur berikut sepeda motor Honda PCX warna merah

PenaKu.IDPolsek Sukamakmur berhasil mengamankan pelaku kurir narkotika jenis sabu-sabu, poelaku kedapatan oleh warga sekitar setelah menyimpan barang haram tersebut,

Lakosi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampaung Gunungbatu 1, RT001/ RW007, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 Pukul 10:00 WIB.

Kapolsek Sukamakmur Iptu H. Supratman, S.H menjelaskan bahwa warga sekitar melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di jalan menuju sebuah villa di Kampung Gunungbatu.

“Akan tetapi setelah didatangi laki-laki tersebut melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna merah, dilakukan pengejaran kemudian diamankan dan pada saat ditanyai identitas, tidak membawa identitas hanya mengaku bernama O orang nyengcle,” jelas Kapolsek Sukamakmur.

Selanjutnya, pelaku di bawa ke Polsek Sukamakmur berikut sepeda motor Honda PCX warna merah, setelah dilakukan interograsi dan dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan oleh Reskrim Polsek Sukamakmur terhadap diri dan sepeda motor milik terdapat puluhan sabu yang sudah dikemas.

“Ditemukan tas kecil warna hitam yang disimpan di dalam bagasi motor yang berisikan bungkusan permen relaxa dan permen fox sebanyak 45 (empat puluh lima) bungkus, setelah dibuka ternyata isinya adalah narkotika jenis sabu-sabu, dan mengaku bahwa sabu-sabu tersebut di dapat dari Yogi yang berada di dalam LP (lapas),” terangnya.

Polsek Sukamakmur Serahkan Pelaku ke Polres Bogor

Pelaku juga mengaku bahwa di jalan menuju villa Kampung Gunungbatu tersebut habis menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 (satu) bungkus yang dibungkus dengan bekas permen relaxa warna biru, kemudian dilakukan pencarian dan berhasil ditemukan kembali 1 paket sesuai keterangan pelaku.

“Berikut barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dilimpahkan oleh Polsek Sukamakmur ke satuan Narkoba Polres Bogor,” ujarnya.

Hasil olah TKP pihak kepolisian, didapati barang bukti yang berhasil diamankan berupa 46 bungkus atau paket sabu, 2 (dua) unit HP (handpone), 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna merah berikut kunci kontak dan 1 (satu) buah tas warna hitam. Pelaku alias Bonar warga Kecamatan Tanjungsari.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

***

Related Articles

Back to top button