PenaKu.ID – Cuaca dingin pada musim penghujan yang membasahi bumi Tegar Beriman ini, memang sangat cocok sekali ditemani dengan minuman penghangat seperti teh ataupun kopi.
Di sisi lain ada pula sebagian kecil masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut dengan meminum minuman keras. Ratusan minuman keras di sita oleh Polres Bogor Polda Jabar pada hari Senin (27/01/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa kegiatan penyitaan miras ini, merupakan salah satu dari bentuk kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), dimana 196 jenis miras berbagai merk dan 99 liter miras oplosan (Ciu) di sita oleh personil gabungan Sat Narkoba dan Polsek jajaran Polres Bogor Polda Jabar dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Bogor Polda Jabar.
Peredaran Miras ini cukup meresahkan warga masyarakat, karena selain dilarang oleh Agama miras ini juga dapat mempengaruhi faktor Kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Gak ada itu istilah minum miras buat hangatkan badan…. Kalau mau hangatkan badan cukup minum Kopi dan teh saja”, ujar AKP Andri Kasat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar.
Ini adalah kegiatan awal yang dilakukan pada minggu ini, tentunya pada hari-hari kedepannya akan selalu ada pengungkapan kasus-kasus baik itu Miras dan Penyalahgunaan Narkoba, tutur Kabid Humas Polda Jabar.
( hms/tds )