PenaKu.ID — Polres Cimahi bakal gencar meningkatkan angka capaian vaksin dosis tiga atau booster di Kota Cimahi dan Bandung Barat hingga 50 persen.
Langkah ini diambil menyusul adanya kebijakan Pemerintah Pusat tentang syarat wajib vaksin booster bagi pelaku perjalanan dan masuk pusat perbelanjaan mal.
Kabag Ops Polres Cimahi Kompol Zulkarnaen mengatakan langkah untuk mencapai target tersebut dilakukan dengan menggelar kembali program vaksinasi massal.
Kami kembali menggalakkan layanan vaksinasi terutama booster, seperti arahan pemerintah pusat bahwa booster jadi syarat naik transportasi umum dan ke tempat umum seperti mal,” kata Zulkarnaen, Minggu 24 Juli 2022.
Menurutnya gebyar vaksin selain digelar di Mapolres Cimahi juga akan dilakukan di mal, tempat wisata, serta polsek-polsek yang bekerja sama dengan puskesmas setempat. Baik untuk vaksin satu, dua, booster, dan vaksin anak.
Jadi misalnya nanti ada warga yang ke mal belum divaksin booster, mereka akan diarahkan ke gerai vaksin yang telah disiapkan. Begitupun dengan tempat wisata, Polsek Cisarua dan Polsek Lembang akan berkoordinasi dengan pengelola untuk mengecek wisatawan yang datang apakah sudah booster atau belum.
Polres Cimahi Targetkan Capaian Vaksin Hingga 50%
Melalui pola seperti itu kami berharap di pertengahan Agustus nanti capaian booster bisa meningkat hingga 50%,” sebutnya.
Menurutnya saat ini capaian vaksinasi booster di Kota Cimahi dan KBB masih berkisar antara 30-35%. Untuk meningkatkan capaian, maka pihaknya besinergi dengan Kodim 0609/Cimahi, Pemkot Cimahi, Pemda KBB dalam pelaksanaan gebyar vaksinasi COVID-19.
Sehingga dalam pelaksanaannya bisa saling membantu, baik dari aspek SDM tenaga medis ataupun ketersediaan vaksinnya. Sehingga upaya percepatan vaksinasi dan kenaikan animo masyarakat untuk booster harus didukung oleh stok vaksin yang ada.
Animo yang tinggi masyarakat untuk booster tentunya harus didukung dengan ketersediaan vaksin. Sehingga kami bersinergi dengan Pemda KBB dan Pemkot Cimahi dalam membantu ketersediaan vaksinnya,” kata Kompol Zulkarnaen.
**Dws