PenaSosial
Trending

Polres Cimahi Laksanakan Rencana Pembagunan RUTILAHU

PenaKu.ID — Dalam rangka melaksanakan tugas sebagai pengayom masyarakat, Polres Cimahi Melaksanakan Perencanaan Perbaikan Pembagunan RUTILAHU di Kota Cimahi.

Polres Cimahi yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Imron Ermawan S.H., S.I.K., M.H., yang pada saat ini diwakili oleh Waka Polres Cimahi Kompol Niko Nuralah Adiputra, S.H., S.I.K., Bersama Kasat Binmas Polres Cimahi AKP. Anang dan Kasi Humas Polres Cimahi serta Kapolsek serta Bhabinkamtibmas yang melaksanakan kegiatan rencana pembangunan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di wilayah hukum Polres Cimahi, Selasa (16/8/2022).

Kegiatan perencanaan rutilahu ini bekerja sama dengan BRI cabang cimahi diperuntukan kepada masyarakat yang kurang mampu dan sangat membutuhkan, pada kesempatan ini Kapolres Cimahi beserta Kasat Binmas Polres Cimahi, Kasi Humas serta Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat sekitar wilayah.

5 Tempat Pembangunan RUTILAHU

Untuk hari ini ada 5 tempat Lakukan Peninjauan dan Perencanaan Pembagunan Rutilahu yaitu di tempat tinggal Kp. Banuraja RT 2/9 Desa Pangauban Kec.Batujajar KBB, Jajang, Kp citapen Cihampelas, NY.EDAH, Kp pasirteureup RT 3 RW 3 desa Cijenuk Cipongkor kbb, Ny. Ayat Kp Cimerang, RT 7 RW 5 Cipatat kec. Cipatat, Ny. Ijoh Rukmini, Kp Ngamprah Landeuh RT 1 RW 7 Desa Sukatani Ngamprah KBB dalam kondisi bangunan sudah tidak layak huni, atapnya sudah banyak yang bocor, ditambah lagi fasilitas dalam rumahnya juga sangat memprihatinkan,” ujar Wakapolres Cimahi Kompol Nicko.

**Dws

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button