PenaPolitik

Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Bekas Kerusuhan Diserahkan Warga Kao Teluk ke TNI

preview qhs0qopl evtp7d12
Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela oleh warga kepada aparat TNI di Kao Teluk

Satgas TMMD ke-109 Kodim 1508/Tobelo di Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat setempat.

Senjata api rakitan laras panjang sebanyak dua pucuk tersebut diserahkan warga kepada Sertu Lukman Salam personel Unit Intel Kodim yang tergabung dalam Satgas TMMD ke-109 Kodim 1508 Tobelo, Minggu (18/10/2020).

Komandan Satgas TMMD Ke-109 Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra mengatakan, senjata tersebut merupakan peninggalan konflik horizontal yang sudah lama disimpan oleh warga dan selama ini ditanam di kebunnya.

 “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI, hal ini merupakan sebuah gambaran tumbuhnya kesadaran masyarakat akan bahaya memiliki senjata api,” jelasnya. 

Menurutnya, dengan diberi pengertian sedemikian rupa, satgas TMMD berharap kerjasama warga untuk menekan kepemilikan senjata api. “Menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Halut dan Morotai yang masih memegang senjata api peninggalan konflik horizontal agar dapat menyerahkan kepada personel TNI terdekat,” tandasnya. 

(Gibran)

Related Articles

Back to top button