PenaPeristiwa
Trending

Polda Jabar Rekonstruksi Purnawirawan TNI Tewas Ditusuk

Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Menghilangkan Nyawa Purnawirawan TNI di Lembang Bandung Barat

PenaKu.ID —— Polres Cimahi Dit Reskrimum dan Inafis Polda Jabar gelar rekonstruksi kasus menghilangkan nyawa Muhammad Mubin (63), seorang purnawirawan TNI yang tewas ditusuk di dalam mobilnya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/9/2022).

Sebelumnya Muhammad Mubin alias Babeh, seorang sopir toko meubel di Lembang, meninggal mengenaskan pada Selasa (16/8). Ia dihilangkan nyawanya oleh pelaku berinisial HH, yang merupakan pemilik ruko di lokasi kejadian.

Proses Jalannya rekonstruksi pembunuhan tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Personel Sat Brimob Polda Jabar serta Personil Polres Cimahi menjaga ketat jalan masuk ke sekitar lokasi rekonstruksi.

Polda Jabar Gelar Rekontruksi Pukul 10.00 WIB

Polda Jabar Rekonstruksi Purnawirawan TNI Tewas Ditusuk

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dilakukan di depan ruko yang menjadi lokasi penusukan. Kemudian di dalam ruko tempat pelaku sebelumnya beraktivitas sampai akhirnya menghilangkan nyawa korban.

Adegan demi adegan diperagakan oleh pelaku dalam balutan baju tahanan berwarna biru. Tangannya terborgol. Rekonstruksi itu juga disaksikan oleh Keluarga Korban dan Pelaku

Adegan kemudian berlanjut di pinggir Jalan Adiwarta, yang menjadi tempat tewasnya korban setelah sempat berusaha mencari pertolongan usia ditusuk pelaku secara brutal. Rekonstruksi berakhir pada pukul 13.30 WIB atau selama 3,5 jam.

Ditempat yang berbeda itu Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan rekonstruksi secara terbuka terkait kasus pembunuhan Purnawirawan TNI AD tersebut.

“Betul hari ini kita laksanakan rekonstruksi di Lembang. Pelaksanaan rekontruksi tersebut ada 27 adegan yang diperagakan dari awal sampai terakhir,” ungkap Kombes Pol. Ibrahim Tompo kepada Media di Lembang.

“Kita melakukan penyidikan kasus ini secara objektif, transparan, dan normatif. Disaksikan oleh saksi, JPU, sampai PPAD,” ungkap Kombes Polisi Ibrahim Tompo.

**Dws

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button