PenaKu.ID – Plt Walikota Cimahi Ngatiyana melakukan pemantauan dan sosialisasi di hari pertama penerapan PPKM Darurat di Kota Cimahi pada Sabtu (3/07/21).
Plt Walikota Cimahi Nagtiyan Sebelum melakukan kegiatannya memimpin apel kesiapsiagaan bersama jajarannya serta memberikan pengarahan berkaitan denganrmark apa yang harus dilakukan oleh petugasnya yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dishub, dan BPBD Kota Cimahi.
Plt Walikota Cimahi Pantau Supermarket
“Hari ini baik TNI, Polri maupun Dishub, Satpol PP, kemudian BPBD yang ada di Kota Cimahi melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, mudah-mudahan dalam tugas-tugas ini pos penindakan tipiring ataupun pidana sudah disiapkan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan. Nah ini kejaksanaan sudah siap, kepolisian sudah siap dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021,” katanya kepada awak media, Sabtu (03/7/21).
Selepas melaksanakan apel Ngatiyana melakukan peninjauan ke pasar modern (supermarket) Yogya Cibabat dan Toserba Borma Leuwigajah.
Tak hanya itu, sepanjang perjalanan rombongan Plt. Wali Kota Cimahi juga melakukan woro-woro kepada warga masyarakat tentang protokol kesehatan terutama dalam hal memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Ngatiyana menjelaskan, sosialisasi dan monitoring dilakukan guna memastikan PPKM Darurat diketahui oleh seluruh masyarakat dan diterapkan dengan sebaik-baiknya dengan penuh kepatuhan dan kedisplinan supaya kasus COVID-19 di Kota Cimahi dapat ditekan.
“Dapat berangsur turun bahkan menghilang dari Kota Cimahi,” harap Ngatiyana.
Ngatiyana didampingi oleh Asisten I Maria Fitriana, Asisten III Tata Wikanta, Kepala Satpol PP Kota Cimahi Adet Chandra Purnama dan juga Kepala BPBD Kota Cimahi Asep Bachtiar.
(Dws)