Tutup
PenaPemerintahan

PJ Wali Kota Sukabumi Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Rapat Paripurna DPRD

×

PJ Wali Kota Sukabumi Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Sukabumi Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Forkopimda Kota Sukabumi Saat Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (6/1/2025).

PenaKu.ID – Pejabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (6/1/2025).

Rapat paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Ketua DPRD, Asisten dan Staf Ahli, camat, lurah, pimpinan SKPD, perwakilan BUMN dan BUMD, Kapolres Sukabumi Kota, perwakilan Setukpa, tokoh masyarakat, perwakilan sektor perbankan, serta pimpinan dan anggota DPRD.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam membahas agenda strategis demi kemajuan Kota Sukabumi, terutama dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Tujuan Rapat Paripurna DPRD

Tujuan utama rapat ini adalah menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPKLH) sebagai pedoman utama untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kota Sukabumi.

Dalam rapat ini, beberapa poin penting RPKLH disepakati, termasuk pedoman utama menjaga kelestarian lingkungan, pengintegrasian kebijakan dengan pembangunan daerah untuk emastikan pembangunan selaras dengan upaya perlindungan lingkungan.

Rapat juga membahas upaya pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan, kesiapsiagaan terhadap bencana dan perubahan iklim melalui langkah strategis mengatasi bencana seperti banjir dan longsor yang sering terjadi di Sukabumi, serta pelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan pentingnya menggunakan karakteristik ekologi serta daya dukung dan daya tampung lingkungan sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan mengatasi tantangan utama seperti pengelolaan limbah, bencana alam, dan perubahan iklim.

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Setujui RPKLH

Rapat ini juga menyetujui pengajuan RPKLH ke tingkat provinsi untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Selain itu, agenda lain yang dibahas mencakup perubahan Peraturan Daerah (Perda) 2025–2029 dan diskusi retribusi pajak. Pandangan umum fraksi-fraksi akan dilanjutkan pada pukul 13.00.

Menurut Kusmana Hartadji, RPKLH menjadi dasar strategis untuk memastikan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, mendukung pembangunan ramah lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sukabumi.

Rapat Paripurna DPRD ini mencatat sejarah baru sebagai pertemuan dengan kehadiran terbanyak dari unsur pemerintah, Forkopimda, dan tokoh masyarakat. Hal ini mencerminkan tingkat keseriusan dalam merancang kebijakan strategis yang berdampak luas pada pembangunan Kota Sukabumi dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, langkah ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk menjadikan Sukabumi sebagai kota yang lebih hijau, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

***