Tutup
Peristiwa

Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Alat Vital Perempuan Saat Berkunjung

×

Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Alat Vital Perempuan Saat Berkunjung

Sebarkan artikel ini
Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Alat Vital Perempuan Saat Berkunjung
Terduga Pelaku Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kelas IIB Sukabumi, Berhasil Ditangkap Petugas Lapas Saat Melakukan Kunjungan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (2/4/2025).

PenaKu.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dan obat terlarang melalui alat kelamin seorang pengunjung wanita pada layanan kunjungan hari Lebaran hari ketiga, Rabu (2/4/2025).

Kejadian terbit terjadi sekira pukul 10.00 WIB, awalnya pada saat petugas piket Blok Wanita Lapas Kelas IIB Sukabumi melakukan penggeledahan terhadap dua pengunjung yang hendak bertemu dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Saat pemeriksaan, petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi menemukan satu plastik bening yang dibungkus selotip hitam dan kondom berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu dan obat terlarang yang tersembunyi di dalam lubang vagina salah seorang pengunjung wanita (WBP).

Setelah itu, petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono. Barang bukti kemudian didokumentasikan dan dilakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Lapas Kelas IIB Sukabumi Serahkan Barang Bukti

Tak selang beberapa lama, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di lapas untuk menindaklanjuti kasus ini. Barang bukti dan pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, adapun barang bukti yang diserahkan oleh pihak lapas berupa satu paket kristal yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram bruto dan 15 butir obat terlarang.

“Ya, kami mengapresiasi kewaspadaan petugas yang berhasil mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” cetus Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono dalam keterangannya kepada awak media.

“Kami juga menegaskan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan 13 program akselerasi bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, dan perintah harian Direktur Jendral Pemasyarakatan Bapak Marshudi,” imbuhnya.

Diketahui 13 program akselerasi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan poin pertama yang berbunyi memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan tutan. Serta 21 perintah harian Direktur Jendral Pemasyarakatan poin pertama yang berbunyi lapas dan rutan tidak ada lagihanphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan, lakukan razia secara rutin 1 minggu sekali.

Kegiatan penggeledahan dan penindakan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Lapas Sukabumi kembali mengingatkan masyarakat bahwa setiap upaya penyelundupan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

***