PenaKu iD – Komisi A DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Humas Setda Pemerintah Kota Bandung, dengan agenda pembahasan evaluasi kinerja tahun 2020 dan program kerja tahun 2021, di Ruang Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).
Rapat kerja tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi A, Khairullah, Sekretaris, Erick Darmadjaya, serta para anggota yaitu, Dudy Himawan, Agus Andi Setyawan, dan Aan Andi Purnama.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Khairullah mengatakan, tugas pokok dan fungsi dari Humas Pemerintah Kota Bandung bukan hanya harus mampu menjaga dan meningkatkan citra dari kepala daerah, tetapi juga sebagai etalase atau perwajahan dari Kota Bandung.
Apalagi di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, pemanfaatan media sosial sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Bahkan kini berbagai aspirasi warga Kota Bandung banyak disampaikan langsung kepada akun media sosial pribadi wali kota dan wakil wali kota Bandung.
“Namun, karena kepadatan kegiatan masing-masing, maka tidak mungkin keduanya dapat membalas satu persatu aspirasi masyarakat. Sehingga hal ini pun harus mampu direspons sebagai bagian yang harus dilakukan oleh Tim Humas Pemkot Bandung, dengan melakukan konektivitas kepada setiap SKPD di Pemkot Bandung untuk menjawab pertanyaan atau aspirasi masyarakat di media sosial,” ujar Khairullah.
Hal senada disampaikan oleh Agus Andi Setyawan. Ia mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa media sosial kerap menjadi bahan rujukan informasi oleh masyarakat. Apa yang disampaikan oleh media tersebut seolah merupakan sebuah hal yang benar. Maka, perlu dilakukannya kroscek informasi dari media arus utama sebelum meneruskan untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada publik.
“Inilah yang menjadi PR bersama, bagaimana fungsi Humas begitu penting, terutama dalam menangkal juga mengklarifikasi berbagai informasi bersifat hoaks yang berkembang di masyarakat. Salah satunya, dengan turut memberikan edukasi atau pencerahan kepada masyarakat, bahwa informasi itu, kurang atau tidak benar, dengan menyampaikan bukti-bukti kebenaran informasi yang diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya,” ucapnya.
Aan Andi Purnama menambahkan, peran Humas pemerintahan saat ini bukan lagi hanya sekadar menjadi follower. Tetapi harus menjadi terdepan, yang mampu mengarahkan masyarakat untuk dapat memahami sesuatu, termasuk tujuan dan alasan dari kepala daerah dalam membuat sebuah kebijakan.
Humas Pemerintah juga harus mampu mempengaruhi dan mencerdaskan masyarakat. Misalnya, saat wali kota akan membuat sebuah kebijakan. Maka, sebelum kebijakan itu diterapkan, peran Humas harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi masyarakat.
Tentunya diperlukan tampilan penyampaian informasi yang didukung basis data yang menarik dan mampu dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat.
“Dengan upaya tersebut, maka penerapan realisasi dari kebijakan tersebut diyakini akan dapat dipatuhi, bahkan didukung penuh oleh masyarakat,” ujar Aan.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasetya menjelaskan, dalam capaian kinerja sepanjang tahun 2020 pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi dan publikasi informasi terkait setiap kebijakan. Termasuk agenda kegiatan pimpinan yang terbagi dalam tiga bidang sarana komunikasi yaitu, media massa, media sosial, dan media luar ruang.
Selain dari ketiga sarana publikasi informasi tersebut, Humas Setda Kota Bandung juga telah melakukan beberapa inovasi strategi publikasi lainnya, seperti program Sahabat Humas, One Day One Share, Humas On The Spot, FGD, dan lainnya.
“Semua upaya itu dilakukan dengan tujuan untuk dapat menyampaikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam RPJMD 2019-2023 Pemerintah Kota Bandung, untuk dapat direalisasikan bagi masyarakat Kota Bandung,” katanya
(Depe)