PenaKu.ID – Dalam ajaran Islam, segala bentuk praktik yang melibatkan permintaan tolong kepada selain Allah, termasuk pesugihan atau sihir yang mendatangkan secara instan, dikategorikan sebagai perbuatan syirik. Syirik adalah dosa yang paling besar dan tidak terampuni jika pelakunya tidak bertaubat sebelum meninggal.
Sihir yang mendatangkan secara instan ini secara eksplisit merupakan bentuk persekutuan dengan jin atau setan untuk mencapai tujuan duniawi, seperti kekayaan.
Al-Qur’an dan Hadis dengan tegas melarang umat Islam untuk mendekati praktik sihir, perdukunan, dan segala hal yang berkaitan dengan dunia gaib untuk tujuan yang menyimpang. Islam mengajarkan bahwa rezeki sepenuhnya berada di tangan Allah dan harus diusahakan melalui cara-cara yang halal dan baik (thayyib).
Menempuh jalan pesugihan sama saja dengan mengingkari kekuasaan Allah dan meyakini bahwa ada kekuatan lain yang mampu memberi rezeki.
Pesugihan Syirik: Dosa yang Paling Dibenci Allah
Syirik, atau menyekutukan Allah, menempati posisi sebagai dosa paling serius dalam Islam. Pelaku pesugihan tidak hanya meminta bantuan kepada makhluk gaib, tetapi juga tunduk dan mengabdi kepada mereka dengan memberikan sesajen atau tumbal.
Tindakan ini merusak fondasi utama keimanan, yaitu tauhid atau keyakinan pada keesaan Allah. Konsekuensinya tidak hanya dirasakan di dunia, tetapi juga berupa siksa yang pedih di akhirat.
Jalan Rezeki yang Halal dan Berkah Tanpa Pesugihan
Islam mendorong umatnya untuk bekerja keras, berdoa, dan bertawakal kepada Allah dalam mencari rezeki. Rezeki yang didapat melalui usaha yang halal, meskipun sedikit, akan membawa keberkahan dan ketenangan dalam hidup.
Sebaliknya, harta yang diperoleh dari pesugihan mungkin melimpah, namun tidak akan pernah membawa kebahagiaan sejati. Harta tersebut justru akan menjadi sumber malapetaka dan penderitaan bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat.**