PenaPemerintahan
Trending

Dinas PUTR Kota Sukabumi Gelar FPD

Untuk menunjang kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Dinas PUTR Kota Sukabumi juga telah aktif memberikan pelayanan yang berkaitan dengan perizinan seperti penertiban surat kesesuaian ruang kota

PenaKu.IDDinas PUTR Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Derah (FPD) untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 di Hotel Horison, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (1/3/2024).

FPD Dinas Pekerjaan umum dan tata ruang Kota Sukabumi dihadiri Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji serta Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto.

Melalui Forum perangkat daerah ini diharapkan semua unsur dapat berperan aktif memberikan sumbang saran dan bersinergi untuk menguatkan pembangunan Kota yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan tema pembangunan tahun 2025.

Apa yang Sudah Dilakukan Dinas PUTR Kota Sukabumi ?

“Dinas PUTR Kota Sukabumi telah melakukan berbagai upaya antara lain Pembangunan Pedestarian di 5 ruas jalan dan rehabilitasi jalan di 49 ruas jalan,” ujar Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Selanjutnya, penyediaan air bersih untuk 450 sambungan rumah pembangunan IPAL skala Individu dan IPAL komunal, rehabilitasi saluran irigasi, perbaikan bendungan. Pemelihataan sarana umum seperti Lapangan Merdeka, Alun-alun Kota Sukabumi, Plaza Gedung Juang dan juga taman taman kota.

Selain itu, lanjut Kusmana, untuk menunjang kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, DPUTR juga telah aktif memberikan pelayanan yang berkaitan dengan perizinan seperti penertiban surat kesesuaian ruang kota (SKRK).

“Rekomendasi persetujuan bangunan gedung (PBG) dan SLF, serta pelayanan lainya seperti terkait pemakaman, penyedotan tinja, pengelolaan laboratorium dan alat berat dan pengelolaan rusunawa,” tandasnya.

***

Related Articles

Back to top button