PenaSosial
Trending

Perempuan di Jawa Barat Harus Mendapat Perlindungan

PenaKu.ID – Kekerasan terhadap perempuan atau wanita masih terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat. Hal itu menunjukkan masih tingginya angka kekerasan dan eksploitasi terhadap wanita. Tentu hal ini harus ditekan dengan berbagai upaya baik itu swadaya masyarakat terutama peran serta pemerintah daerah yang menyediakan rasa aman terhadap kalangan perempuan. Salah satunya dengan diberlakukannya perda tentang Perlindungan Perempauan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Tia Fitriani, saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan kepada masyarakat Kabupaten Bandung di Wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jum’at (23/08/24).

Tia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar memiliki kebijakan untuk memperhatikan kepada wanita.

Dengan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan yang terpisah dengan perda perlindungan anak. Pemberdayaan wanita, lanjut Tia, sangat penting agar para wanita bisa terlibat aktif dalam pembangunan Jawa Barat.

“Agar Perempuan itu tidak sekedar menjadi objek pembangunan seperti yang terjadi selama ini, tetapi kita harus aktif meningkatkan kemampuan kaum perempuan sehingga bisa berdaya,” ujar Tia.

Tia berharap, kasus demi kasus yang saat ini dengan mudah viral di media sosial menjadikan triger awal agar masyarakat dan pemerintah lebih waspada sekaligus mengawal kasus tersebut ke ranah hukum.

“Mudah-mudahan dengan viralnya pemberitaan terhadap pelaporan kekerasan yang terjadi kepada perempuan di Bogor bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar ke depan Jawa Barat bisa Merdeka dari kekerasan terhadap perempuan, komunikasi harus menjadi kunci,” pungkas Tia.

***

Related Articles

Back to top button