PenaPeristiwa
Trending

Penghuni Tewas Terpanggang Saat Rumahnya Terbakar

Rumah terbakar tersebut hanya dihuni Pairan, yang sekaligus menjadi korban tewas.

PenaKu.ID – Seorang duda warga Ponorogo, Jawa Timur, dilaporkan tewas terpanggang saat rumahnya terbakar, Minggu (24/07/22). Korban yang saat kejadian tiduran di kursi ruang tamu, tidak sanggup beranjak menyelamatkan diri lantaran dalam kondisi sakit.

Diperkirakan kobaran api bersumber dari ruang tamu rumah milik Pairan (56 Tahun), yang berada di Jalan Sukowati No. 31, Desa Keniten, Kecamatan Kota, tersebut.

Rumah terbakar tersebut hanya dihuni Pairan, yang sekaligus menjadi korban tewas, lantaran anak korban, Fendi Irawan (30 Tahun), sudah beberapa hari bekerja dan tidak pulang.

Ruang tamu yang sudah dipenuhi kobaran api yang melahap seluruh perabotan rumah tangga itu, menyulitkan warga yang hendak berusaha menyelamatkan korban.

“Iya ada asap dan api di ruang tamu rumah itu. Ya saya teriak-teriak minta tolong,” tutur Katmini, tetangga korban.

Ditambahkan Katmini, sudah dua hari sampai terjadinya kebakaran itu, lampu penerangan listrik di rumah tersebut menyala baik siang sampai malam.

Warga berusaha memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya, namun tidak menguasai sepenuhnya.

Damkar Memadamkan Rumah Terbakar

Jilatan api dikhawatirkan juga akan menjalar, dan membakar rumah warga yang berdiri di dekatnya. Sebab itu, sebagian warga juga melakukan pembasahan rumah yang berada di kanan kirinya.

Beruntung, dua unit armada kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo segera tiba di lokasi kebakaran. Dalam tempo kurang satu jam, amukan api berhasil ditundukkan personil Damkar.

“Iya, semua titik api sudah berhasil kami padamkan. Namun korban tewas dengan luka bakar di kursi ruang tamu,” jelas petugas Damkar.

Aparat kepolisian setempat yang meluncur ke lokasi kejadian, belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Namun, diperkirakan penyebab sementara kebakaran tersebut disebabkan terjadinya hubungan arus pendek listrik.

Polisi menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarganya, untuk segera dimakamkan.

(fin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button