PenaPeristiwa
Trending

Pengedar Uang Palsu Pecahan 50 Ribu Dikejar Warga Lolos

Kedua pengedar uang palsu tersebut berhasil lolos namun barang bukti berhasil diamankan

PenaKu.ID – Dua orang pengedar uang palsu dengan pecahan Rp 50 ribu yang belum diketahui identitasnya dikepung warga Kecamatan Tanggeung dan Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Sabtu (30/10/22) siang.

Kedua pengedar uang palsu tersebut berhasil lolos namun barang bukti berupa uang palsu dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi F 5589 ZB mereka tinggalkan di Jalan Raya Cianjur-Sindangbarang, tepatnya di Kampung Dago, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.

Salah seorang perangkat Desa Pamoyanan Kecamatan Cibinong, Tegi (45) saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua orang yang mengedarkan uang palsu. Modus mereka belanja ke setiap warung yang ada di wilayah Desa Pamoyanan.

Korban Pengedar Uang Palsu

Tegi menerangkan ada delapan warung yang kena tipu dua orang pengeder uang palsu tersebut.

“Setelah ada beberapa pemilik warung yang curiga karena warna gambar pada uang palsu dan jenis  kertas mencurigakan dan setelah diperhatikan benar bahwa uang tersebut palsu alias upal,” kata Tegi, Senin (31/10/22).

Setelah para pemilik warung mengetahui hal itu, kemudian warga segera mengejar. Warga mendapatkan sejumlah barang bukti yang sudah diamankan Polsek Kecamatan Cibinong.

“Kami harapkan pada seluruh warga Desa Pamoyanan dan sekitarnya mohon waspada bila bertemu lagi dengan orang yang mencurigakan. Segera laporkan kepada pihak yang berwajib atau pemerintah setempat,” pungkasnya.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button