PenaRagam
Trending

Pengawasan Puncak Bogor – Dipatiukur Bandung Diperketat

PenaKu.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan melakukan pengawasan di sejumlah titik yang terindikasi ada kerumunan akibat euforia warga yang berpotensi terhadap peningkatan kasus COVID-19.

Kang Emil, sapaan akrabnya menyebut, kawasan Puncak Bogor dan Dipatiukur Kota Bandung akan menjadi fokus pengawasan dengan melibatkan TNI, Polri, serta Satpol PP.

“Jadi memang terindikasi ada euforia, terpantau dua kawasan puncak dan Dipatiukur,” katanya saat jumpa pers virtual, Jumat (3/9/2021).

Untuk Puncak Bogor, Polda Jabar mulai hari ini sudah memberlakukan penerapan ganjil genap selama tiga hari kedepan. Ganjil genap juga diberlakukan di Kota Bandung tepatnya di semua pintu masuk tol kepada kendaraan di luar plat D.

“Antisipasi kita akan lakukan ganjil, genap oleh Polda Jabar mulai hari ini sampai minggu, kemudian di Bandung Raya untuk tamu-tamu yang platnya bukan letter D itu dilakukan juga ganjil genap,” tutur Kang Emil.

Petugas juga akan melakukan razia restoran maupun kafe di kawasan Dipatiukur. Dari laporan yang Kang Emil terima, banyak restoran yang tidak memenuhi pembatasan kapasitas pengunjung dan terjadi full kapasitas.

“Akan dilakukan razia-razia untuk restoran-restoran dan cafe yang tidak memenuhi pembatasan kapasitas sehingga menimbulkan full capacity,” ujarnya.

Pengawasan Kerumunanan

Kawasan Puncak Bogor dan Dipatiukur Bandung sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena ada kerumunan warga di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.

Warga dianggap euforia karena merasa pandemi sudah terkendali karena banya kab/kota level PPKM-nya turun menjadi lebih baik dan BOR rumah sakit yang saat ini ada posisi belasan persen. Padahal angka kematian nasional akibat COVID-19 masih di atas angka global bahkan bertahan sejak setahun lalu.

Gubernur berkali-kali meminta warga tetap waspada menjalankan protokol kesehatan. Para aparat keamanan di kabupaten/kota pun diminta menggelar operasi prokes di titik- titik rawan. “(Euforia) tentu tidak kita harapkan karena kita sedang berproses,” ujar Kang Emil.

Gubernur melaporkan, per 3 September 2021 tingkat keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit atau BOR Jabar ada di posisi 15,38 persen. Kasus aktif kini mencapai 16.724 orang atau kedua tertinggi setelah Jawa Tengah.

“Kemudian risiko tinggi sudah tidak ada, mayoritas risiko rendah yaitu kuning,” katanya.

Dari sisi PPKM terdapat enam daerah yang berada di level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Sukabumi, Majalengka, Indramayu, Cianjur, dan Garut. Sementara 21 daerah lainnya ada di level 3.

(epi/rdi)

Related Articles

Back to top button