PenaKu.ID – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyayangkan dukungan Forum Rektor Indonesia atas Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba). Forum Rektor Indonesia mendukung perguruan tinggi kelola pertambangan usulan RUU Minerba.
Mengutip kompas.com, Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia Didin Muhafidin menilai langkah tersebut sangat positif, asalkan perguruan itu telah memiliki status badan hukum (BHP) dan unit usaha sendiri
“Perguruan tinggi seperti ITB atau UGM, yang sudah profesional dan memiliki unit usaha, sebenarnya sudah biasa mendapat kontrak di sektor pertambangan,” ujar Didin, Rabu (22/1/2025).
Menurut Didin, dengan melibatkan perguruan tinggi dalam mengelola pengelolaan tambang akan meningkat pendapatan lembaga, terutama bagi perguruan tinggi swasta besar yang memiliki yayasan dengan unit usaha.
Dan ia menjelaskan, bahwa keterlibatan perguruan tinggi juga akan mendukung aspek keberlanjutan lingkungan, karena perguruan tinggi memiliki keahlian akademis terkait ekologi dan pengabdian masyarakat.
Ia mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki sistem pengawasan yang lebih baik melalui yayasan dan dewan wali amanah.
Sehingga, kata dia, hal tersebut meningkatkan kepercayaan publik dan negara terhadap pengelolaan tambang. Ia menuturkan, jika pengelolaan ini dilakukan dengan baik, selain meningkatkan pendapatan negara melalui pajak, juga akan memberikan dampak positif pada dunia pendidikan dan masyarakat secara luas.
“Bukan berarti saya mengatakan sesuatu tidak jujur, enggak barangkali dengan perguruan tinggi akan jauh lebih jujur,” kata Didin.
“Karena tentunya di situ ada badan pengawas, baik pengawas di yayasan, walaupun di perguruan tinggi kan ada namanya wali amanah,” imbuh dia.
Pengamat UGM: Forum Rektor Indonesia Tak Lihat Dampak
Menanggapi persoalan tersebut, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Madan (UGM), Fahmy Radhi, menganggap Forum Rektor Indonesia hanya memikirkan uang tanpa menyadari dampak terhadap lingkungan dan konflik masyarakat.
“Forum rektor hanya memikirkan fulus, tanpa memahami dan menyadari dampak penambangan terhadap lingkungan dan konflik dengan masyarat,” Kata Fahmy Radhi kepada PenaKu.ID, Jumat (24/1/25).
Menurut dia, jika konsesi tambang tersebut diterima oleh perguruan tinggi maka akan banyak dampaknya yang dapat timbul dikemudian hari.
“Dengan menerima konsesi tambang, perguruan tinggi akan terseret pada dosa pengrusakan lingkungan, konflik dengan masyarakat setempat dan terlibat dalam kejahatan pertambangan hitam,” ujarnya.
Fahmy sangat menyayangkan atas dukungan dari Forum Rektor Indonesia tersebut dan seharusnya menolak.
“Sangat menyayangkan, Forum Rektor Indonesia mestinya menolak jika menyadari dampak bagi perguruan tinggi penambang,” paparnya.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
**