Tutup
Ragam

Pengamat Minta KDM Tindak Dugaan Galian Ilegal di Lulut Bogor

×

Pengamat Minta KDM Tindak Dugaan Galian Ilegal di Lulut Bogor

Sebarkan artikel ini
Pengamat Minta KDM Tindak Dugaan Galian Ilegal di Lulut Bogor
Pengamat Minta KDM Tindak Dugaan Galian Ilegal di Lulut Bogor

PenaKu.ID – Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyikapi ramainya tentang masih adanya dugaan tambang galian ilegal di Kediaman Presiden Indonesia Prabowo Subianto yakni di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Masih adanya tambang ilegal di Kabupaten Bogor mengindikasikan bahwa Kementerian ESDM RI belum menjalankan fungsi kontrol,” kata Fahmy Radhi saat dihubungi PenaKu.ID, Minggu (16/2/2025).

Ia menduga, masih banyaknya tambang galian ilegal khususnya di Kabupaten Bogor kemungkinan adanya oknum yang membeking. Salah satu dugaan galian ilegal yang berada di Kabupaten Bogor tersebut yaitu berlokasi Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

“APH, KPK dan kejaksaan harus turun tangan menghentikan dan menghukum pelaku tambang ilegal yang merugikan negara,” ujarnya.

Dedi Mulyadi Harus Pimpin Pemberantasan Galian Ilegal

Selanjutnya ia menegaskan, untuk menindak para oknum-oknum tersebut, maka Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) memimpin untuk berantas tambang Ilegal.

“Iya, RI -1 (Presiden Prabowo Subianto) dan Jabar-1 (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi) harus memimpin pemberantasan tambang ilegal, utamanya menghadapi backing yang amat kuat,” paparnya.

Respons UPTD ESDM Wilayah II Bogor

Sementara itu, salah satu Staff dari Dinas UPTD ESDM Wilayah ll Bogor, Raca Derry Dwi Putra saat dikonfirmasi perihal dugaan tambang ilegal di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal tersebut meminta langsung bertemu dengan petugas yang bersangkutan.

“Waalaikumsalam, untuk sektor tambang saat ini Pak Heriman, Pak. Mangga untuk bisa langsung ke kantor kami pak, apabila membutuhkan keterangan lebih lanjut,” singkat Raca saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp, Minggu (16/2/2025).

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *