PenaKu.ID – Polsek Cibeunying Kaler melaksanakan pemeriksaan terhadap para pengendara di depan kantor Kecamatan Cibeunying Jl. Cigadung Raya, Kota Bandung. Jumat (24/4)
Hal ini dilakukan untuk menyosialisasikan penerapan PSBB di Kota Bandung dengan menjalankan perwal no. 14 tahun 2020 Wali Kota Bandung.
Dibantu oleh anggota Trantib Kecamatan Cibeunying Kaler, Personil Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung terpantau lancar dan kondusif selama berlangsung.
Sebelumnya Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel kesiapan yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung.
(Hms)