PenaRagam
Trending

LKS Rumah Pulih Jiwa Cianjur Gelar Advokasi Kesehatan Jiwa

PenaKu.ID – Lembaga Kesejahtraan Sosial (LKS) Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) yang beralamat di Kampung Pasir Gudang RT 01 /07, Desa Cibiuk Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Kamis (9/6/2021) menggelar advokasi kesehatan jiwa masyarakat yang bertempat di ruang depan LKS YRPJ.

Advokasi kesehatan jiwa tersebut dihadiri Kementerian Sosial yang diwakili Balai Phala Martha Sukabumi, Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, Dinsos, Dinkes, Disdukcapil Cianjur, Camat, Puskesmas Ciranjang, Kepala Desa Cibiuk, pengurus Yayasan Rumah Melenial Peduli Kecamatan Haurwangi, TKSK dan tokoh masyarakat setempat.

Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa Cianjur, Rukman Samsudin (44) menjelaskan, digelarnya advokasi kesehatan Jiwa masyarakt tiada lain untuk menyamakan persepsi antara pihak pemerintah dengan berbagai LKS dan Yayasan sosial pemulihan para ODGJ.

Karena penanganan ODGJ tersebut, harus adanya sinergitas anatara pihak LKS, yayasan dengan pihak pemerintahan, dinas instansi terkait dan pihak lembaga lainnya, supaya memudahkan untuk pemulihan para ODGJ yang ada di Kabupaten Cianjur.

“Seperti halnya, mudah mendapatkan obat dari dinas dan lembaga terkait, perlunya tenaga ahli ketika mengevakuasi ODGJ, harus adanya sandang, pangan dan papan untuk memulihkan ODGJ, perlu adanya pendataan supaya para ODGJ memiliki No. NIK, supaya mendapatkan hak yang sama, hingga kedepannya Cianjur akan bebas ODGJ dan bebas pasung,” kata Rukmana.

Sementara itu, perwakilan Kemensos RI Balai Phala Martha Sukabumi Kusman (50) menambahkan, pihaknya mengapresiasi pada LKS YRPJ Cianjur karena sudah menjadi mitra kerja Balai terkait dengan pola penanganan ODGJ di dalam panti sosial. Sekaligus menyosialisasikan program layanan atensi yang dilaksanakan oleh balai di tahun 2021.

“Phala Martha dalam penanganan ODGJ mempunyai peran memberikan layanan rehabilitasi sosial pasca medis melalui tiga pendekatan keluarga, komunitas dan residensial,” ujar Kusman.

Ia meneruskan, pihaknya berucap terimakasih kepada dinas, lembaga terkait yang telah hadir, telah berkomitmen yang cukup luar biasa perhatiannya dalam penanganan ODGJ.

“Sinergitas dalam penanganan ODGJ dari semua pihak yang hadir sekarang untuk mengatasi permasalahan ODGJ di Kabupaten Cianjur,” imbuhnya.

Di lain pihak, Camat Ciranjang, Tegug Wibowo menjelaskan, dilaksankannya advokasi kesehatan Jiwa masyarakat yang digagas LKS YRPJ Ciranjang, pihaknya memberikan apresiasi, karena penanganan pemulihan ODGJ secara kebersamaan sangatlah penting.

Hingga pada acara Advokasi sekarang, itu dihadiri berbagai pihak dinas instansi dan lembaga terkait, termasuk dari dari Disdukcapil Cianjur bisa hadir.

“Dengan itu, semoga para ODGJ yang nota bene tidak memiliki kartu identisas yang tidak dimasukan pihak keluarganya, maka ke depannya akan memilikinya, seperti memiliki No. NIK, maka bila tidak memiliki No. NIK tidak akan tercatat dalam daftar kependudukan dan sulit untuk mendapatkan pasilitas bantuan sosial dari pemerintah,” pungkasnya.

(a_sam)

Related Articles

Back to top button