PenaRagam
Trending

Komisi C terima Audensi GMBI terkait Pelanggaran Pembangunan

PenaKu.ID – Ada lima item menjadi sorotan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung yang disampaikan H. Agung Yansusan dari Fraksi Golkar, ketika menerima audensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Maksyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Bandung di Ruang Banmus, Senin (31/5/2021).

Kelima item tersebut disampaikan dia, di antaranya: 1. Pembangunan tidak sesuai dengan site plan dan komitmen developer sangat buruk. 2. Pembangunan infrastruktur di perumahanan itu berdampak kurang baik bagi lingkungan. 3. Pengelolaan permukiman tidak partisipatif dengan masyarakat sekitar. 4. Pelanggaran izin baik itu terkait guna lahan maupun lainnya tidak tepat, kadang suka ada persoalan dari pembiayaan pembelian Perumahan untuk masyarakat miskin. 5. Terjadi banyak persoalan tentang adanya perubahan aturan yang sering ditemuinya di Kabupaten Bandung.

“Bila kelima item tersebut dijadikan instrumen diterapkan dalam pelaksanaan pembangunan, Insya Alloh akan terjadi sinergisitas antara pembangunan dan lingkungan di sekitarnya,” katanya usai menerima audensi GMBI.

Juga mengenai lokasi pembangunan di Kelurahan Jatiendah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung yang disebutkan ada kemiringan dan merupakan tanah urug, dijelaskan dia, tetap harus mendahulukan konsekuensi dari pelaksanaannya itu. Jangan sampai pada penyelenggaraannya akan merugikan masyarkat banyak.

Sementara itu, Seruni (46), Ibu Rumah Tangga, yang merasa khawatir dengan pembangunan itu, menuturkan, setiap hari dia merasa ketakutan dengan kegiatan tersebut. Apalagi menurut pengakuannya, rumahnya ada di Bawah Tebing Tanah Urug yang akan dijadikan perumahan. Untuk itu dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bandung dan para anggota Komisi C, agar memperhatikan masalah yang dihadapinya itu.

Dia saat ini merasa sebagai korban dari kesewenang-wenangan, dan mengharapkan agar masalahnya itu bisa segera ditindak lanjuti dengan segera melakukan penertiban pembangunan tersebut.

“Selain saya masih ada warga lainnya yang merasa ketakutan dengan situasi dan kondisi pembangunan itu. Karena bila terjadi kelalaian sedikit saja bisa mengakibatkan longsor,” ujar Seruni.

Pernyataan Seruni diperkuat Ketua LSM GMBI, Suparman, yang sangat mengharapkan DPRD bisa segera turun tangan dan mengevaluasi perijinan yang dikantongi pihak developer. Hal ini demi kondusivitas lingkungan. Juga sebagai upaya penertiban dalam perolehan izin membangun perumahan.

“Semoga saja audensi yang kami lakukan dapat segera diimplementasikan melalui kunjungan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang sebenarnya,” pungkas Suparman.

(ALF)

Related Articles

Back to top button