PenaPemerintahan
Trending

DPRD Kota Cimahi Rapat Paripurna Perubahan APBD 2023

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023, dan penyampaian penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Cimahi tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (12/09/2023).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Partai Gerindra, Bambang Purnomo, didampingi Wakil Ketua DPRD dari PDI-P, Purwanto, dan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Partai Demokrat, Edi Kanedi.

Hadir pula Pj. Sekda Kota Cimahi, Ahmad Nuryana, untuk mewakili Pj Walikota Cimahi yang berhalangan hadir, Asisten I bagian Perintahan dan Kesra Yanuar Taufik, Asisten II bagian Perekonomian dan Pembangunan Budi Raharja, Perwakilan dari Kapolres Kota Cimahi, Perwakilan dari Kejari Kota Cimahi, Dandim 0609 Cimahi Letkol Arm Boby, S.Ip, 28 anggota Dewan, Camat dan lurah se Kota Cimahi.

Dalam sambutannya Pj. Walikota Cimahi Dikdik S Nugrahawan yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kota Cimahi Ahmad Nuryana, menyampaikan, KUPA PPAS perubahan tahun anggaran 2023 disepakati bersama ditindaklanjuti dengan penyampaian surat edaran walikota tentang penyusunan RKA perubahan SKPD Tahun Anggaran 2023.

Dengan adanya penyesuaian anggaran, sehubungan dengan adanya perubahan pendapatan baik Pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lainnya pendapatan daerah yang sah serta penyesuaian SILPA Tahun Anggaran 2023 hasil pemeriksaan BPK RI.

Lanjut Ahmad, pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 peningkatan sebesar 2,36% atau sebesar Rp 32.137.540.894 (tiga puluh dua milyar seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus empat puluh ribu delapan ratus empat rupiah) dari APBD murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 1.330.651.927.100 (satu triliun tiga ratus tiga puluh milyar enam ratus lima puluh satu juta sembilan ratus dua puluh juta seratus rupiah).

“Sehingga menjadi Rp. 1.362 789.467. 904 (satu triliun tiga ratus enam puluh dua milyar tujuh ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus empat rupiah),” imbuhnya.

Menurut Ahmad peningkatan pendapatan diperoleh dari peningkatan pendapatan pajak daerah berupa pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa kenaikan penerimaan deviden bank bjb tetapi ada yang sah berupa penampakan jasa.

” Hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan, pendapatan denda serta pendapatan transfer dari DBH dan bantuan provinsi,” ujarnya.

Sementra itu belanja daerah perubahan APBD tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,26% atau sebesar Rp116.805.770.426, ( seratus enam belas milyar delapan ratus lima juta tujuh ratusan tujuh puluh ribu empat ratus dua puluh enam rupiah) dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.493 129.280.415 (satu triliun empat ratus sembilan puluh tiga milyar seratus dua sembilan juta dua ratus delapan puluh ribu empat ratus lima belas rupiah). Sehingga menjadi Rp1.609.935.050.841 (satu triliun enam ratus sembilan miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta lima puluh ribu delapan ratu empat puluh satu rupiah).

“Belanja operasi mengalami kenaikan sebesar 6,42% atau sebesar Rp 93 750 753 275, dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.365.418.336.132. Sehingga menjadi Rp1.459.169.089.4407,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, kenaikan belanja operasi dikarenakan adanya tambahan untuk memenuhi persiapan tahapan pemilukada sebesar 40% dari total kebutuhan penyelenggaraan pemilu, kalau kasih penambahan tambahan penghasilan pegawai sebesar 50% untuk gaji ke-13 dan ke-14 sesuai dengan peraturan,” tegasnya.

“Barang yang diserahkan kepada masyarakat, PBI bantuan provinsi, pemeliharaan jalan lingkungan secara berkala, pembangunan rumah tidak layak huni, penguatan sarana dan prasarana pendukung operasional persampahan dan lain-lain,” katanya.

Belanja modal mengalami kenaikan sebesar 28,56% atau sebesar Rp 41 054 464 651 dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 102.710.944.283, Sehingga menjadi Rp. 143.765.408.934, untuk pengadaan kendaraan pancar pemadam kebakaran, pengadaan komputer dan peralatan kantor, pengadaan infrastruktur penerangan jalan serta drainase permukiman dan lain sebagainya.

Adapun belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar 257, 11%, atau sebesar Rp17 999.447.500, dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp25.000.000.000, (dua puluh lima milyar rupiah), sehingga menjadi Rp7.000.552.500.

Kebijakan belanja daerah tetap mengacu pada kebijakan yang tercantum dalam RPD Kota Cimahi tahun 2023 2016, selisih pendapatan dan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam kondisi defisit sebesar Rp247.145.582.937.

“Adapun defisit yang dimaksud dipenuhi dari komponen pembiayaan, pembiayaan daerah pada RAPD perubahan tahun 2023 terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp251.398.198.142, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp32.;429.809.000, sehingga total pembiayaan neto pada RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp218.968.389.142, maka penyampaian RAPBD perubahan Tahun Anggaran 23 masih dalam kondisi defisit sebesar Rp28.177.193.795,” tegasnya.

**

Related Articles

Back to top button