PenaKu.ID

Kabid Humas Polda Jabar ; Pasca Wafatnya Ipda Erwin, Tersangka Dikenakan Pasal Berlapis Dan Pemberatan

IMG 20190801 210807 607x420 13

Bandung, LabakiNews.id –

Polda Jawa Barat dan Polri berduka dengan telah kehilangan Putra Bhayangkara terbaiknya Alm Ipda Erwin Yudha Mildani 26/08/2019 pada pukul 01.38 wib di RS Pusat Pertamina Jakarta Selatan Gugur karena melaksanakan tugasnya pada pengamanan unjuk rasa OKP Cipayung Plus di depan Kantor Pemda Kabupaten Cianjur pada 15/08/2019 yang lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. menyampaikan “Perkembangan penyidikannya terhadap para pelaku pembakaran telah ditetapkan oleh penyidik sebanyak 5 Tersangka,”

Masing-masing memiliki peran sebelumnya TSK RS yang melakukan pelemparan bahan bakar cair kepada Alm Ipda Erwin Yudha Mildani dan 3 rekan Polri lainnya

“Penerapan pasal perbuatan pidana para tersangka akan kembali dilakukan proses penyidikan mendasari alat bukti yang didapat oleh Penyidik, merupakan alat bukti baru adanya catatan surat kematian Alm Ipda Erwin Yudha Mildani (26/08/2019) maka akan lebih berat sanksi hukumannya,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Sebelumnya Penyidik Polres Cianjur di Back up oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah menangkap dan menetapkan 5 Pelaku, kata Trunoyudo “Khususnya pada pasal 351 KUHP akan diterapkan pada ayat (3) dimana penganiayaan atau kekerasan terhadap orang lain atau korban mengakibatkan korban Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun dan pada pasal 213 KUHP juga ayat yang ke (3) sama mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman menjadi 12 Tahun,”

Lebih lanjut menurut Kabid Humas Polda Jabar “Penyidikan tetap terus berlangsung dan Penyidik telah Proporsional serta Prosedural, selanjutnya penyidik akan melakukan pemberkasan perkara dengan akan menyerahkan kepada penegak hukum lainnya yaitu Jaksa Penuntut Umum guna penuntutan nantinya di Peradilan umum”

“Sekali lagi kita (Polri) dan Masyarakat Cianjur khususnya) tetap masih berduka, saya (Polda Jabar) menghimbau agar menghentikan aksi aksi anarkis dalam penyampaian mengemukakan pendapat dimanapun tetap jaga Ketertiban” ungkap Trunoyudo.

Sebelumnya pada kesempatan menjadi Irup Pemakaman upacara kebesaran penghormatan kepada Alm Ipda Erwin Yudha Mildani, Kapolda Jabar Drs. Rudy Sufahriadi menyampaikan “Kita harus tahu bersama tugas kepolisian tidak mudah, karena kami semua anggota Polri sudah berjanji, sudah memilih jalan hidup menjadi anggota Polri dengan segala risikonya, Dengan berkorban nyawa kami harus tetap melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dan kami bertanggung jawab atas segala situasi kamtibmas di wilayah Jawa Barat ini, Saya berharap ini kejadian terakhir, ini pengorbanan kita dan kita tetap melanjutkan pelayanan terhadap masyarakat di Jawa Barat meskipun tidak semudah yang kita bayangkan.”

( tds/nrl )

Related Articles

Back to top button